Rocky Gerung Dilaporkan Ormas Asal Bandung ke Polda Jabar soal 'Bajingan Tolol'

4 Agustus 2023 1:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
Pidato Rocky Gerung saat sebut "bajingan totol". Foto: Youtube/Rocky Gerung Official
zoom-in-whitePerbesar
Pidato Rocky Gerung saat sebut "bajingan totol". Foto: Youtube/Rocky Gerung Official
ADVERTISEMENT
Sejumlah organisasi masyarakat asal Kota Bandung resmi mengadukan Rocky Gerung ke Polda Jabar. Rocky diadukan terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi. Salah satu ormas yang mengadukan yakni Barikade 98.
ADVERTISEMENT
Ketua Barikade 98, Budi Hermansyah mengatakan, Rocky telah menghina Jokowi lewat pernyataan 'bajingan tolol'. Dia menilai itu merupakan penghinaan.
"Kita melihat video Rocky Gerung yang menyatakan Jokowi bajingan tolol. Ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan terhadap Presiden," kata dia melalui keterangan yang diterima pada Kamis (3/8).
Budi menyebut terpilihnya Jokowi sebagai presiden adalah buah dari demokrasi di Indonesia. Maka dari itu, dinilai tak pantas apabila Jokowi dihina dengan ucapan kasar.
Selain melakukan penghinaan, Budi juga menilai Rocky diduga telah memprovokasi masyarakat untuk mengikuti aksi yang rencananya akan diadakan pada tanggal 10 Agustus. Rocky bahkan mengajak agar aksi yang digelar pada 10 Agustus dapat setara dengan eskalasi aksi pada tahun 1998.
ADVERTISEMENT
"Tahun 1998 Rocky Gerung di mana? Bahwa dia masuk bagian pro demokrasi iya, tapi dia tidak pernah berdarah-darah menggulingkan rezim Soeharto," ungkap dia.
Atas dasar itu, Rocky diadukan ke Polda Jabar. Rocky dinilai telah melanggar Pasal 218 KUHP yang mengatur tentang penghinaan terhadap pemerintah. Budi meyakini Rocky tak akan dapat menghindar dari jeratan pasal tersebut.
"Rocky dalam kasus ini tidak bisa menghindar. Serangan 'Jokowi tolol' adalah serangan bagi Jokowi dalam kapasitasnya sebagai Presiden," ucap dia.
Sementara itu, Ketua Gerakan Pemuda Marhaenis, Chandra Purnama, mengatakan pihaknya bakal terus mengawal aduan yang dilayangkan ke Polda Jabar. Dia meyakini Rocky bakal mendekam di tahanan dengan aduan tersebut.
"Insya Allah allah Rocky Gerung masuk penjara," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Terpisah, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, membenarkan polisi sudah menerima aduan dari elemen masyarakat tersebut. Sebagai tindak lanjut, polisi bakal melakukan pendalaman.
"Pengaduan sudah kita terima, saat ini masih dilakukan pendalaman," kata dia.