Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Rocky Gerung Disambut Simpatisan Usai Diperiksa 9 Jam: No Rocky, No Party
13 September 2023 19:52 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Pemeriksaan hari ini cukup panjang. Ada 70 lebih pertanyaan, dilanjutkan pemeriksaan dari yang minggu lalu," jelas pengacara Rocky, Haris Azhar, di Bareskrim Polri, Rabu (13/9).
"Yang diperiksa itu terkait soal Pasal 14-15 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1946," imbuhnya.
Haris menilai pernyataan Rocky tidak bisa dipermasalahkan hanya dengan sepotong kalimat saja. Sebab ucapan Rocky yang dipermasalahkan itu adalah bagian dari sebuah analisis yang harus dicerna secara keseluruhan.
"Pak Rocky menjelaskan bahwa kalau penggalan-penggalan kalimat itu tidak menggambarkan maksud dari analisa Pak Rocky. Analisa Pak Rocky tidak bisa dijawab lewat potongan kata atau kalimat tapi dia lewat satu keseluruhan ceramah," jelasnya.
Setelah selesai diperiksa dan memberikan keterangan pers, Rocky dan pengacaranya keluar dari Kompleks Mabes Polri dan langsung disambut simpatisan. Mereka mengantarkan Rocky hingga memasuki mobil.
ADVERTISEMENT
"No Rocky, no party," seru simpatisan kepada Rocky.
Rocky sebelumnya datang ke Bareskrim Polri sekitar pukul 10.05 WIB pagi tadi sambil dikawal tiga polisi. Ia hanya tersenyum menyapa awak media yang menunggu dan langsung masuk ke gedung.
Tak berselang lama, datang kuasa hukum Rocky, Haris Azhar. Dia terlihat membawa sebuah kardus. Saat ditanya apa yang dibawa, Haris malah sempat berkelakar.
"(Bawa) kopi, rokok. Bawa bukti, bawa bukti," ucapnya.