Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Ronald Tannur Bantah Pacaran dengan Dini Sera: Bahasa Gaulnya Sekarang FWB
17 Maret 2025 15:08 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Ronald Tannur membantah berpacaran dengan Dini Sera Afrianti. Ia mengaku hubungannya dengan Dini hanya sebatas friends with benefit (FWB).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut ia ungkapkan ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus suap Hakim Pengadilan Negeri Surabaya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (17/3).
Mulanya, anggota majelis hakim, Sigit Herman Binaji, menanyakan hubungan antara Ronald Tannur dengan Dini.
"Hubungan dengan korban Dini Sera seperti apa?" tanya hakim.
"Dulu adalah teman dekat dan profesional, Pak. Kami sempat punya hubungan, tapi hubungan kami bukan pacar, Pak," jawab Ronald.
"Yang bedakan teman dekat dengan pacaran apa? Kalau di media kan itu pacar Saudara?" cecar hakim.
"Iya betul," ujar Ronald.
"Kekasih atau bukan?" tanya hakim mempertegas.
"Bukan," tegas Ronald.
Hakim masih belum puas dengan jawaban Ronald. Ia terus mengulik hubungan apa yang sebenarnya terjalin antara Ronald dengan Dini.
ADVERTISEMENT
"Maksudnya teman dekat seperti apa?" tanya hakim.
"Saya... mungkin kalau dengan bahasa gaulnya sekarang bisa lebih TTM, FWB," ujar Ronald.
"TTM, teman tapi mesra?" cecar hakim.
"Iya... apa... friends with benefit. Saya kurang bisa menjelaskan dengan bahasa sekarang, Pak," jelas Ronald.
Hakim berpendapat apabila Ronald dan Dini merupakan teman dekat seharusnya saling menyayangi. Tak perlu ada keributan hingga menyebabkan Dini meninggal.
"Kalau TTM kan harus ada rasa menyayangi kan, kenapa berantem di basement sampai meninggal?" tanya hakim.
"Kami sering pergi bersama, tapi hubungan kami lebih dari teman tapi kurang dari pacar," ungkap Ronald.
"Berapa lama TTM-nya?" tanya hakim.
"Cuma sekitar dua bulan setengah saja Pak, kami berkenalan di pertengahan bulan April 2024. Kemudian berhubungan sampai awal Juli 2024. Setelah itu kami tidak punya hubungan lagi, saya kerja di Jakarta dan saudara Dini Sera tinggal di Surabaya," papar Ronald.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Ronald Tannur berstatus sebagai terpidana kasus kematian Dini Sera. Dia dinilai terbukti telah melakukan kelalaian hingga menyebabkan Dini meninggal dunia.
Ronald sempat divonis bebas oleh PN Surabaya terkait kasus kematian Dini Sera. Namun belakangan terungkap, diduga ada upaya suap untuk membebaskan Ronald.
Tiga hakim yang mengadili Ronald pun telah didakwa menerima suap.