Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
RS Permata Pamulang: dokter yang Tolak Riba itu Hak Pribadi
24 Mei 2017 15:28 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
dr Masyitha tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Sikap dia yang menolak pasien BPJS Kesehatan dan asuransi karena riba yang menjadi topik pembahasan.
ADVERTISEMENT
dr Masyitha berpraktik di RS Permata Pamulang. kumparan (kumparan.com) pada Rabu (23/5) mencoba mewawancarai dr Masyitha. Sayangnya, ditunggu hingga pukul 13.00 WIB, dr Masyitha tidak datang. Pihak rumah sakit memberitahu sang dokter sedang tidak enak badan.
Saat kumparan meminta nomor kontak agar bisa mewawancarai, pihak rumah sakit tidak berkenan memberi.
Namun penjelasan datang dari pihak rumah sakit. Lewat Anto Setiadi dari bagian Humas dan dr. Satyo Satwiko dari bagian Pelayanan Medis.
"Saya belum konfirmasi langsung dengan yang bersangkutan, kan tadi saya bilang baru akan koordinasi dulu. Intinya kami lakukan pendekatan dulu. Saya juga tahu itu dari medsos. Itu kan sebenarnya ranah pribadi ya, bagaimana kita melihat riba. Sekali lagi, itu hak dokter, cuma memang sebelumnya kan beliau sudah bersedia terima pasien BPJS, nah ternyata saya dengar dua hari lalu menolak," kata Anto kepada kumparan (kumparan.com).
ADVERTISEMENT
Anto melanjutkan, karena itu sikap dr Masyitha akan dikaji diinternal. Akan dikomunikasikan lebih dahulu.
"Enaknya seperti apa. Kalau dari manajemen prinsip kami bisa melayani pasien dengan baik. Sebenarnya yang kemarin itu kan bukan ditolak pasiennya, tapi dialihkan aja ke dokter lain. Jangan pakai istilah menolak, karena kami nggak menolak pasien," jelas Anto.
Sedang menurut dr Satyo, sikap dr Masyitha itu baru akan dikaji, apakah melanggar atau tidak.
"Kami juga akan koordinasi dengan direktur dulu, kebetulan direktur sedang pergi ke dinas kesehatan, jadi belum ada obrolan lebih lanjut," imbuh dr Satyo.
"Kalau kontrak sejak februari lalu. Dokter yang bersangkutan baru dua hari lalu memutuskan untuk menolak pasien BPJS," tutup dia.
ADVERTISEMENT
Laporan reporter: Diah Harni