Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Rumdin DPR di Kalibata Dikembalikan ke Setneg 2025, Hanya 45% Layak Huni
7 Oktober 2024 16:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengungkap kondisi rumah dinas DPR di Kalibata, Jakarta Selatan. Anggota DPR RI tak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas tersebut dan dikembalikan ke negara. Gantinya mereka dapat tunjangan sekitar Rp 50 juta, menunggu keputusan BURT.
ADVERTISEMENT
Indra mengatakan, dari 596 unit hanya sekitar 45 persen rumah tersebut yang layak huni. Selebihnya telah mangkrak dan tak terurus.
"Saya meneruskan di data kami itu ada rumah yang masih dalam tanda petik layak itu ada sekitar 45 persen. Tapi itu pun dari 45 persen itu tetap juga pada aplikasi Perjaka (Perawatan Rumah Jabatan Kalibata) kami setiap hari juga banyak juga ada keluhan-keluhan yang disampaikan berkaitan dengan hunian tersebut," kata Indra di kompleks rumah dinas anggota DPR RI Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10).
Indra menyebut, saat ini rumah itu masih dalam proses pengosongan yang dijadwalkan rampung pada akhir Oktober 2024. Setelahnya, pendataan aset akan dilakukan guna membantu keputusan akhir dari Kemenkeu perihal pemanfaatannya ke depan.
ADVERTISEMENT
"Jadi kami nunggu setelah nanti mereka sudah mengosongkan, kami baru masuk tim kami untuk mengidentifikasi aset-aset yang ada, setelah itu kami baru mengundang Kementerian Keuangan untuk membahas itu," terang Indra.
Pendataan aset itu sendiri dipastikan rampung pada awal 2025. Indra mengaku akan membentuk tim tambahan untuk mempercepat pendataan itu.
"Mungkin nanti timnya akan ditambah supaya identifikasi terhadap aset aset yang ada bisa lebih cepat sehingga penyerahan kembali ke negara itu kami usahakan di tahun ini juga maksud kami di tahun 2025 awal sudah bisa diserahkan," sebut Indra.
Untuk diketahui, rumah dinas yang merupakan kepemilikan asetnya milik DPR RI sendiri adalah perumahan yang ada di Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel. Untuk perumahan di sana, dipastikan akan dijadikan tempat pelatihan ASN usai tak diperuntukkan bagi Anggota DPR RI.
ADVERTISEMENT
"Yang di Ulujami itu adalah aset DPR itu akan digunakan untuk pelatihan-pelatihan ASN," tuturnya.