Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Rusia Mundur dari Dewan HAM PBB setelah Keanggotaannya Ditangguhkan
8 April 2022 12:19 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Majelis Umum PBB (UNGA), hari Kamis (7/4/2022), menggelar pemungutan suara untuk menangguhkan keanggotaan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia PBB .
ADVERTISEMENT
Penangguhan tersebut disebabkan atas laporan "pelanggaran berat dan sistematis dan pelanggaran hak asasi manusia" di Ukraina . Sejak Februari 2022 lalu Rusia melakukan invasi ke Ukraina.
Diberitakan dari Al-Jazeera, inisiatif yang diprakarsai oleh Amerika Serikat ini menerima ⅔ suara mayoritas anggota UNGA yang diperlukan untuk mendukung penangguhan keanggotaan Rusia dari Dewan HAM PBB. Sebanyak 93 negara memilih setuju dan 24 memilih menentang.
Sebanyak 58 negara, termasuk Indonesia, abstain dari pemungutan suara ini. Namun, suara mereka tidak dihitung dalam penghitungan suara.
Duta Besar Ukraina untuk PBB Sergiy Kyslytsya memperkenalkan resolusi tersebut di hadapan 193 anggota majelis umum.
“Rusia telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan yang dapat disamakan dengan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” papar Kyslytsya, dikutip dari The Guardian.
ADVERTISEMENT
“Tindakan Rusia berada di luar batas. Rusia tidak hanya melakukan pelanggaran hak asasi manusia, tetapi juga mengguncang fondasi perdamaian dan keamanan internasional,” sambungnya.
Wakil duta besar Rusia, Gennady Kuzmin, mendesak anggota untuk memberikan suara menentang resolusi tersebut.
"Apa yang kita lihat hari ini adalah upaya Amerika Serikat untuk mempertahankan posisi dominan dan kontrol totalnya. Kami menolak tuduhan tidak benar terhadap kami, berdasarkan peristiwa palsu yang dipentaskan dan telah beredar luas,” tegas Kuzmin.
Merespons hal ini Kyslytsya mengatakan bahwa Ukraina telah mendengar, berkali-kali logika sesat yang sama dari Rusia.
Berbicara usai pemungutan suara, Kuzmin menggambarkan langkah itu sebagai langkah yang tidak sah dan bermotivasi politik. Tak lama kemudian, ia mengumumkan bahwa Rusia telah memutuskan untuk keluar dari Dewan Hak Asasi Manusia.
ADVERTISEMENT
“Anda tidak mengajukan pengunduran diri setelah Anda dipecat," kata Kyslytsya kepada wartawan.
Rusia adalah anggota tetap pertama dewan keamanan PBB yang keanggotaannya dicabut dari sebuah badan PBB.
Rusia juga merupakan negara kedua yang hak keanggotaannya dicabut di Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Pada tahun 2011, UNGA menangguhkan keanggotaan Libya akibat kekerasan terhadap pengunjuk rasa oleh pasukan yang setia kepada pemimpin Muammar Gaddafi.
Ini merupakan tahun kedua Rusia di Dewan HAM PBB dari masa jabatan tiga tahun.
UNGA sebenarnya bisa saja kemudian setuju untuk mengakhiri penangguhan tersebut. Namun, itu tak lagi bisa dilakukan setelah Rusia memutuskan untuk keluar dari dewan.
Pada tahun 2018, Amerika Serikat mengambil keputusan serupa untuk mengundurkan diri dari dewan HAM akibat apa yang mereka sebut sebagai bias kronis terhadap Israel.
ADVERTISEMENT
Tentang Dewan Hak Asasi Manusia PBB
Dewan Hak Asasi Manusia adalah badan antar pemerintah dalam sistem PBB yang bertanggung jawab untuk memperkuat perlindungan HAM di seluruh dunia dan untuk menangani serta membuat rekomendasi seputar kasus pelanggaran HAM.
Mereka memiliki kewenangan untuk membahas semua masalah dan situasi hak asasi manusia tematik yang membutuhkan perhatiannya sepanjang tahun.
Didirikan pada 15 Maret 2006, Dewan Hak Asasi Manusia PBB menggantikan mantan Komisi Hak Asasi Manusia PBB.
Dewan ini terdiri dari 47 Negara Anggota PBB yang dipilih oleh UNGA. Dewan ini berbasis di Jenewa dan anggotanya dipilih oleh 193 negara UNGA di New York untuk masa jabatan selama tiga tahun. Resolusi Maret 2006 yang membentuk dewan ini mengatakan majelis dapat menangguhkan hak keanggotaan dari sebuah negara "yang melakukan pelanggaran berat dan sistematis hak asasi manusia".
ADVERTISEMENT
Dewan ini memiliki kewajiban untuk memajukan pendidikan HAM dan memberikan konsultasi dengan persetujuan Negara Anggota yang bersangkutan serta menjadi forum dialog tentang isu-isu tematik tentang semua HAM. Selain itu mereka juga dapat memberikan rekomendasi kepada UNGA untuk pengembangan lebih lanjut hukum internasional di bidang HAM.
Penulis: Airin Sukono.