Saat Lukas Enembe Bersidang Pakai Peci

7 Agustus 2023 21:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya Petrus Bala Pattyona (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/8/2023). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya Petrus Bala Pattyona (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/8/2023). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Lukas Enembe kembali menghadiri sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat pada Senin (7/8). Tapi kali ini ada yang beda pada penampilannya. Biasanya hanya mengenakan kaus, kini berkemeja putih.
ADVERTISEMENT
Enembe juga terlihat mengenakan alas kaki, sandal. Pada sidang sebelumnya, Enembe tanpa alas kaki alias nyeker. Dan yang paling berbeda adalah Enembe mengenakan peci.
Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum Enembe, mengatakan bahwa peci yang digunakan adalah hadiah. Meski Petrus mengaku tidak tahu siapa yang memberikan. Ia juga tidak mengetahui alasan kliennya mengenakan peci.
"Pake peci. Saya juga tadi lupa tanya, saya lupa siapa yang kasih," kata Petrus.
Terdakwa Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya Petrus Bala Pattyona (kanan) saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/8/2023). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Soal alasan menenangkan penutup kepala, Petrus mengaku belum menanyakan ke Enembe.
"Saya belum tanya dia … saya enggak tahu, karena kalau maaf, dia buka peci kan pasti sama dengan saya (botak)," ungkap Petrus.
"Saat ini saya lupa tanya, siapa yang kasih peci dan kenapa pake peci pada sidang hari ini. Saya belum tanya beliau," pungkas Petrus.
ADVERTISEMENT
Enembe menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi, setelah sebelumnya sidang tidak dilanjutkan karena Enembe dibantarkan. Ia dibantarkan dengan alasan kesehatan.
Enembe adalah terdakwa dugaan suap dan gratifikasi. Ia didakwa menerima menerima suap dan gratifikasi total Rp 46,8 miliar. Tak hanya suap dan gratifikasi, Enembe juga dijerat pencucian uang.