Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Saat P21, AKBP Achiruddin Marah ke Wartawan yang Merekamnya
30 Juni 2023 8:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
AKBP Achiruddin Hasibuan resmi diserahkan oleh Polda Sumut ke Kejaksaan Negeri Medan pada Selasa (27/6).
ADVERTISEMENT
Saat diserahkan, AKBP Achiruddin tampak marah-marah dan menepis handphone milik wartawan karena dirinya tak terima direkam. Hal itu terlihat dari sebuah video milik seorang wartawan media online, waspada.co.id, yang sedang melakukan peliputan.
Dalam video berdurasi 12 detik itu, AKBP Achiruddin sedang duduk, lalu dia menoleh ke arah kanan dan melihat seorang wartawan sedang merekam dirinya. Tak terima direkam, dia pun memarahi wartawan tersebut.
“Eh, kau, ngapain kau?” kata AKBP Achiruddin sambil menepis handphone wartawan tersebut.
“Permisi kau (kalau mau rekam),” sambung dia.
P21
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumut, Yos A Tarigan, membenarkan AKBP Achiruddin telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Medan usai berkas perkara terkait penganiayaan dan gudang solar ilegal yang diawasi AKBP Achiruddin dinyatakan lengkap atau P21.
ADVERTISEMENT
“Ya benar, dua-duanya. Untuk kasus pembiaran penganiayaan dan gudang solar,” kata Yos kepada kumparan pada Jumat (30/6).
Usai diserahkan, AKBP Achiruddin akan ditahan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan.
Sebelumnya, nama Achiruddin mencuat setelah muncul video duel anaknya Aditya Hasibuan melawan Ken Admiral pada April 2023. Achiruddin dinilai melakukan pembiaran peristiwa duel yang terjadi pada Desember 2022 itu.
Video tersebut berbuntut panjang. Mulai dari munculnya dugaan kepemilikan gudang solar hingga pemblokiran rekening AKBP Achiruddin oleh PPATK.