Saber Pungli Patroli Pantau Tukang Parkir dan Pedagang di Malioboro Yogya

24 Desember 2024 18:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan pihaknya mengantisipasi pedagang dan tukang parkir yang nuthuk atau menaikkan tarif tak wajar. Salah satunya dengan mengerahkan tim saber pungli.
ADVERTISEMENT
Polisi juga mengantisipasi kemunculan pengamen yang meminta dengan cara memaksa.
"Jadi saber pungli sudah kita turunkan. Sudah kita bahas dengan dinas terkait untuk saling kerja sama menindaklanjuti apabila ada laporan maupun menemukan yang disebutkan pengamen (maksa), parkir (nuthuk), seperti itu," kata Aditya melalui sambungan telepon, Selasa (24/12).
Apabila ditemui kasus serupa, Aditya mengatakan petugas akan memberikan imbauan dahulu. Namun apabila sudah keterlaluan maka bukan tidak mungkin akan diterapkan tindakan yang lebih tegas.
"Kita lihat dulu lah kalau memang dia masih bisa kita arahkan (beri imbauan)," katanya.
Masyarakat juga diminta tak ragu melapor ke pos pengamanan terdekat apabila mengalami kejadian yang tak menyenangkan. Saat ini sejumlah pos telah didirikan oleh polisi.
Suasana Jalan Malioboro jelang Natal dan tahun baru, Senin (23/12/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Boleh (melapor) kita ada pospam-pospam. Apabila menemui hal seperti itu bisa melaporkan ke petugas kami di lapangan," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Sekda DIY Beny Suharsono meminta masyarakat tak ragu melapor apabila mendapati pengamen yang maksa saat libur Natal dan tahun baru.
"Kalau ada pelanggaran mohon dikanalkan seperti nomor tadi," kata Beny di Kepatihan Pemda DIY, Senin (23/12).
Nomor yang dimaksud adalah nomor Tourism Information Center (TIC) di 081138701777 untuk di dalam Kota Yogyakarta dan 085225715858 untuk di DIY atau di luar Kota Yogyakarta.
"Kalau kesulitan laporkan di e-lapor," katanya.