Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Sahroni Apresiasi Jaksa Agung Pecat Kajari Bondowoso yang Di-OTT KPK
21 November 2023 16:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memuji ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang memecat Kajari Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen. Keduanya terlibat korupsi.
ADVERTISEMENT
Sahroni menuturkan, Jaksa Agung tidak main-main dalam menjaga marwah institusinya.
“Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (21/11).
"Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum!,” sambung politikus NasDem itu.
Meski begitu, menurut Sahroni, komitmen Kejagung dalam lakukan bersih-bersih akan kembali dilihat saat proses persidangan nanti. Sebab pada saat itu, masyarakat dapat mengawal serta melihat dengan jelas terkait sikap Kejagung dan juga KPK.
“Pelaku sudah jelas abuse of power, memanfaatkan jabatannya sebagai Kajari untuk mengakali penanganan perkara, bikin rusak citra jaksa di masyarakat. Nah dengan pelanggaran berat ini, komitmen Kejagung akan kembali dilihat oleh masyarakat pada saat proses persidangan nanti," ucap Sahroni.
ADVERTISEMENT
"Kejagung sama sekali tidak boleh mengintervensi sedikit pun prosesnya hukumnya, apalagi dalam konotasi yang negatif,” tambah Sahroni.
Namun Sahroni mengaku optimis agenda bersih-bersih Kejagung, tidak akan pernah berubah. Karenanya, Sahroni percaya setiap oknum yang ketahuan berbuat pelanggaran, tidak akan mendapat perlindungan apa pun selama prosesnya.
“Tapi saya optimis dengan spirit bersih-bersih internal oleh Kejagung ini. Pasti objektif dan tidak akan mengecewakan masyarakat,” tandas Bendahara Umum NasDem itu.
KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen sebagai tersangka. Keduanya diyakini terlibat kasus suap pengaturan perkara.
Keduanya diduga menerima Rp 475 juta terkait pengaturan kasus penyelidikan. Kasus ini terungkap dalam OTT pada Rabu (15/11). Keduanya sudah ditahan.
ADVERTISEMENT