Sahroni Desak Polda Sumbar Usut Tuntas Dugaan Inses di Bukittinggi

27 Juni 2023 15:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR dari NasDem Ahmad Sahroni. Foto: Fadlan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR dari NasDem Ahmad Sahroni. Foto: Fadlan/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menyoroti kasus dugaan inses atau persetubuhan sedarah di Bukittinggi, Sumatera Barat. Karena kasus itu, Wali Kota Bukittinggi Erman Safar dilaporkan ke polisi oleh EY, seorang ibu yang diduga melakukan hubungan inses karena diduga menyebarkan hoaks dan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Sahroni meminta Kapolda Sumatera Barat bisa segera menuntaskan kasus ini. Ia menyebut ada dua fokus dalam kasus ini: pengusutan dugaan inses dan penanganan laporan hoaks yang melibatkan Erman Safar — politikus Gerindra.
“Saya meminta Kapolda Sumbar memberi atensi khusus terhadap kasus ini. Tolong diusut secara cepat, dan fokus saja pada dua hal: pertama, benar atau tidak terjadi inses? Dan yang kedua adalah terkait laporan hoaksnya itu sendiri,” ujar Sahroni kepada wartawan (27/6).
Politikus NasDem itu menegaskan kedua hal itu penting dilakukan, mengingat ada norma sekaligus nama baik di masyarakat yang harus dijaga. Jika dibiarkan, Sahroni khawatir dugaan tindakan melanggar hukum ini dapat mencederai norma yang berlaku di masyarakat.
“Saya pribadi, sih, yakin Pak Wali Kota berbicara ada datanya. Apalagi beliau adalah kepala daerah di wilayahnya sendiri. Di sisi lain, berita inses ini sangat menjijikkan, jadi ini tentu harus diusut betul atau tidaknya," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Jika benar terjadi hubungan sedarah, Sahroni menuturkan pelaku harus diberikan pendampingan psikologis.
"Jika benar terjadi, tolong dijerat dengan aturan yang seharusnya dan pelakunya diberi pendampingan psikologis karena ini merupakan penyimpangan seksual yang tak bisa diterima akal sehat," tutup Sahroni.
Eva Yulinda (tengah), ibu yang dituduh inses dengan anak kandung saat di Polresta Bukittinggi. Foto: Dok. Istimewa
Sebelumnya, Erman Safar dipolisikan usai membuat pernyataan adanya kasus inses di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, dalam pidatonya. Laporan terhadap Erman ada dua, yakni soal pencemaran nama baik dan berita bohong atau hoaks.
Pelapor adalah tokoh masyarakat dari Parik Paga Kurai V Jorong dan seorang ibu yang merasa dituding melakukan hubungan seks sedarah dengan anak kandungnya tersebut. Dari pidato Erman Safar, inses ini terjadi sejak anak duduk di bangku SMA hingga berumur 28 tahun.
ADVERTISEMENT
Erman Safar hingga kini belum memberikan tanggapan soal laporan ini. Namun Erman Safar sempat mengunggah poster dengan beberapa kalimat di akun resmi Instagramnya.
"Apa yang kami lakukan ini, murni niatnya untuk bersihkan Kota Bukittinggi ini dari kemaksiatan," tulis Erman Safar dalam poster yang diupload di Instagram @ermansafar dilihat kumparan, Selasa (27/6).