Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendukung Polda Metro Jaya yang melarang sahur on the road (SOTR). Ia mengatakan SOTR seringkali menjadi penyebab keributan di jalan, seperti menimbulkan tawuran.
ADVERTISEMENT
“Saya mendukung langkah tegas Pak Kapolda Metro yang akan larang kegiatan SOTR. Sebab kalau kita lihat dari yang sudah-sudah, SOTR ini lebih banyak mudharatnya. Mulai dari mengganggu kenyamanan masyarakat di malam hari, sampai sering timbulkan konflik-konflik jalanan seperti tawuran," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (24/3).
"Kalau mau kumpul sahur bersama atau berbuat kebaikan, tidak perlu pakai SOTR atau konvoi-konvoi jalanan,” lanjutnya.
Sahroni juga meminta Polda Metro Jaya meningkatkan patroli guna menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah, terutama saat waktu malam hari. Sebab dirinya menilai, situasi malam yang cenderung lebih sepi saat Ramadhan, justru sering disalahgunakan oknum untuk berbuat kejahatan.
“Selain itu saya kira Polda Metro Jaya juga harus tingkatkan keamanan wilayah, terutama saat malam hari. Karena ada pergeseran jam aktivitas di masyarakat, khawatir ini dimanfaatkan oleh oknum untuk berbuat kejahatan. Jadi pastikan masyarakat bisa dengan tenang jalani ibadah di bulan suci Ramadhan,” pungkas Bendahara Umum NasDem itu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, kembali melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan konvoi Sahur On The Road tahun ini.
Hal itu ini sesuao dengan Maklumat Kapolda Metro Jaya dengan nomor Mak/01/III/2023 tertanggal 15 Maret 2023.
“Saya sudah mengeluarkan maklumat agar kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari atas nama sahur on the road yang tindakannya banyak yang negatif saya minta supaya dihentikan,” kata Fadil usai melakukan rapat persiapan bulan ramadhan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/3)