Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Sahroni Minta Babysitter yang Aniaya Anak Selebgram di Malang Dihukum Maksimal
2 April 2024 9:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Indah atau IPS (27 tahun), babysitter di Kota Malang yang menganiaya anak perempuan selebgram Aghnia Punjabi yang berusia 3,5 tahun dijatuhi hukuman maksimal. Indah sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
“Ini tindakan yang terlalu keji. Saya minta pelaku benar-benar dihukum maksimal agar jadi pesan di masyarakat bahwa tak ada pelaku penganiayaan anak yang bisa santai-santai setelah melakukan tindakannya," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (2/1).
"Apalagi kekejian ini dilakukan pada anak kecil yang tidak salah apa. Mungkin pelaku perlu juga sekalian dicek psikologisnya, kok bisa sesadis itu,” tambah dia.
Sahroni juga menegaskan pentingnya pengawasan orang tua maupun keluarga anak dalam pengasuhan yang melibatkan baby sitter maupun pihak luar lainnya. Hal ini tak lain demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan pada anak.
“Tak bisa dipungkiri, meskipun sudah ada baby sitter kita sebagai orang tua maupun keluarga harus terus berhati-hati dan mengawasi pengasuhan, apalagi yang dilakukan pihak luar. Background check juga harus benar-benar dilakukan ketika akan melakukan rekrutmen dan saya berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Sahroni ingin memastikan hukum di Indonesia dapat membawa keadilan dan rasa aman bagi semua pihak, terutama korban.
“Kita sama-sama pastikan hukum di negeri ini akan selalu tegas, tidak pandang bulu, dan memberikan keadilan serta rasa aman,” pungkas Bendahara Umum NasDem itu.