Sahroni Minta Jual-Beli KTP ke WNA di Bali Diusut: Berisiko Jangka Panjang

14 Maret 2023 9:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kepemilikan KTP WNI oleh WN Suriah Muhammad Zghaib Nasir (31) dan WN Ukraina Rodion Krynin (37) di Denpasar, Bali. Sahroni meminta imigrasi dan polisi, mengusut tuntas kepemilikan, yang diduga hasil jual beli identitas kewarganegaraan tersebut.
ADVERTISEMENT
“Saya minta imigrasi dan Polda Bali bertindak tegas tangani kasus ini. Jangan sampai ‘jual-beli’ kewarganegaraan ini dibiarkan begitu saja dan dianggap hal lumrah," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (14/3).
Sahroni menuturkan, jika hal tersebut dibiarkan berpotensi risiko jangka panjang. Ia ingin agar praktik dugaan jual beli pembuatan KTP bagi WNA ini diusut tuntas.
"Banyak sekali risiko jangka panjang jika hal tersebut dibiarkan. Jadi tolong usut oknum-oknum yang diduga bermain, baik itu di desa, kecamatan, hingga Dukcapil. Sebab saya juga tidak yakin jika hanya ada dua (kasus), kebetulan saja itu yang baru terbongkar,” tuturnya.
WN Suriah mendapatkan KTP WNI atas nama Agung Nizar Santoso. Foto: Dok. Istimewa
Sahroni pun sangat menyayangkan adanya oknum yang dengan sengaja menjual kewarganegaraan Indonesia dengan ‘murah’, hanya dengan uang.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, ia juga menyoroti terkait maraknya aksi ‘ugal-ugalan’ WNA di Pulau Dewata belakangan ini. Dirinya ingin para turis tetap patuh terhadap seluruh aturan hukum di Indonesia.
“Belakangan ini juga marak sekali para turis melakukan hal semena-mena di Bali. Tanpa mengurangi esensi kenyamanan berwisata, saya kira kepolisian tetap harus tegas dan tertib soal aturan, mau itu soal berkendara, identitas, dan lain sebagainya," ucapnya.
"Beri sosialisasi soal aturan hukum di Indonesia kepada mereka (WNA). Jadi kalau sudah begitu, jangan sampai ada perbedaan perlakuan antara turis lokal dan luar, tidak baik nantinya,” pungkas Bendahara Umum NasDem itu.
Kepemilikan KTP oleh WNA
Dalam kasus ini, terkuak Nasir membayar Rp 8 juta kepada warga bernama Wayan untuk mendapatkan KTP dan KK.
ADVERTISEMENT
Pembuatan KTP ini demi transaksi investasi indekos dan restoran di Legian, Kabupaten Badung.
Nasir mencari jasa pembuatan kartu identitas ini via internet. Dia memerlukan identitas Indonesia untuk urusan perbankan.
Sedangkan, Krynin membayar Rp 31 juta kepada seseorang bernama Puji. Krynin ke Indonesia demi menghindari perang Rusia vs Ukraina.
Keduanya mendapatkan KTP WNI meski statusnya masih sebagai warga negera asing (WNA).
Terkait peristiwa ini, Wadir Ditreskrimum Polda Bali AKBP Suratno mengatakan kepala lingkungan (kaling) yang memalsukan data WNA saat pengurusan KTP sudah dipecat.
"Masih didalami. Itu kaling yang memalsukan itu sudah dipecat, coba tanya lebih lanjut (Pemerintah Kota Denpasar)," kata Suratno, Kamis (9/3).