Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sahroni Minta Kejaksaan Objektif soal Tom Lembong: Biar Publik Tak Menduga-duga
6 November 2024 13:07 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kasus korupsi impor gula yang menjerat Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Tom Lembong menuai sorotan masyarakat. Tom Lembong disebut meneken izin impor gula di tengah kondisi stok gula nasional sedang surplus
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta penegak hukum harus menyikapi opini-opini publik agar tidak ada dugaan-dugaan liar dalam kasus ini.
“Ya Komisi III menyampaikan para penegak hukum untuk menyikapi hal yang terjadi ya. Karena jangan sampai di ruang publik menduga-duga,” kata Sahroni di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (6/11).
“Atau lagi apa lagi orang pada umumnya kan enggak ngerti ini apa sih masalahnya, misalnya,” sambungnya.
Bendahara Umum NasDem ini menyebut, kini nasib Tom Lembong ada di tangan kuasa hukumnya. Menurutnya, kini tinggal bagaimana kuasa hukumnya menyikapi situasi yang ada.
“Ya sekarang pintar-pintarnya lawyer lah untuk membela Tom Lembong menyikapi dengan apa yang terjadi. Saya berharap ini menjadi terang-benderang dan terlihat di publik bahwa tidak ada indikasi terkait intervensi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, bila kasus ini tak terang-benderang, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat terkena imbasnya. Ia menyebut, pemerintah dapat dikambinghitamkan.
“Dan kasihan nanti pemerintah dianggapnya wah ini ada main-main misalnya gitu. Kan kita enggak berharap begitu. Kasihan kalau pemerintah dituduh-tuduh yang belum pasti dengan kepastiannya,” tuturnya.
Sahroni pun berharap kasus yang menimpa Tom Lembong memang dari hasil temuan yang objektif sehingga tidak memicu isu liar.
“Kan nanti kalau dituduh-tuduh nanti disangkanya pihak yang menang misalnya mengintervensi ini, gimana caranya untuk supaya orang diperkarain. Mungkin saja salah saya berpikirnya, tapi kan mudah-mudahan ini objektif. Dan kita berharap kita tunggu proses dari Kejaksaan dan terang-benderang transparansi,” tutupnya.