Sahroni Minta SOP Senpi Anggota Polri Diperketat: Harus Ada Tes Kejiwaan Berkala

10 Desember 2024 10:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni di Mapolda Sumbar. Foto: Irwanda.
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni di Mapolda Sumbar. Foto: Irwanda.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memberikan tanggapan terkait penggunaan senjata api terhadap anggota Polri. Penggunaan senpi anggota Polri belakangan menuai sorotan imbas beberapa kali terjadi peristiwa penembakan.
ADVERTISEMENT
Mulai dari polisi tembak polisi di Sumatera Barat yang dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, hingga Aipda Robig Zaenudin yang menembak pelajar SMK di Semarang Gamma Rizkynata Oktavandy.
Beberapa pihak menyerukan agar penggunaan senpi terhadap anggota Polri dievaluasi. Bahkan mencuat usulan agar ke depan anggota Polri tidak lagi dibekali senjata api.
Sahroni mengaku tidak sepakat jika anggota Polri tidak dibekali senjata api. Menurutnya, langkah yang harus dilakukan ke depan adalah evaluasi dan memperketat pengawasan.
“Kalau polisi sama sekali tidak mengantongi senpi rasanya mustahil. Tingkat kriminal kita masih sangat tinggi dan sadis. Begal, pembunuhan, pencurian, masih marak di mana-mana," kata Sahroni dalam keterangannya, Selasa (10/12).
ADVERTISEMENT
"Maka polisi, terutama satuan Reskrim, harus tetap memiliki senpi untuk memberikan efek psikologis kepada para pelaku kriminal di lapangan," tutur dia.
Terduga pelaku penembakan siswa SMK Aipda Robig Zainudin (tengah) digiring petugas untuk memasuki ruang sidang kode etik kasus tersebut di Mapolda Polda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (9/12/2024). Foto: Makna Zaezar/ANTARA FOTO
Politikus NasDem ini ingin polisi yang membawa senjata api stabil secara mental dan profesional dalam bekerja. "Yang kita perlu perhatikan adalah penggunaannya. Harus diawasi ketat psikologis pemegangnya dan dilakukan screening ketat secara berkala,” ucap dia.
Ia menilai, beberapa satuan Polri memang ada yang memungkinkan tidak dibekali senjata api. Meski begitu, ia kembali menekankan untuk satuan reskrim, diperlukan senjata api.
“Cuma memang, tidak bisa kalau semua anggota bawa senpi. Kalau yang urusannya tidak berhadapan dengan potensi kriminal, pelayanan masyarakat misalnya, ya memang tidak usah," ucap dia.
"Tapi untuk yang berhadapan dengan pelaku kriminal, apalagi bandar-bandar narkoba yang kerap melawan kalau ditangkap, nah itu tetap mesti bawa senpi. Kalau enggak ya kalah aparat sama pelaku kejahatan. Ujung-ujungnya? Chaos di masyarakat, kejahatan merajalela,” tambah Sahroni.
Petugas kepolisian memperlihatkan barang bukti senjata api rakitan jenis Revolver yang disita dari tersangka kasus penyelundupan narkotika jenis sabu dari perbatasan di BNN Kalimantan Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (18/5/2022). Foto: Jessica Helena Wuysang/ANTARA FOTO
Sahroni meminta dua kejadian penembakan ini menjadi pelajaran penting bagi kepolisian. Ia menekankan aparat tidak gegabah dalam melihat suatu kejadian.
ADVERTISEMENT
“Dan yang paling penting saya ingatkan kepada seluruh aparat, untuk tidak bertindak secara gegabah. Jangan buat keputusan ngasal, nyawa orang taruhannya,” tutup Sahroni.