Saksi di Sidang Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur: Mobil Audi Tak Baret Sama Sekali

17 Mei 2023 11:46 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Persidangan kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur, di PN Cianjur, Selasa (16/5). Dok: kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Persidangan kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur, di PN Cianjur, Selasa (16/5). Dok: kumparan.
ADVERTISEMENT
Tim kuasa hukum terdakwa Sugeng Guruh Gautama Legiman (41 tahun) alias Uge menghadirkan tiga orang saksi dalam persidangan kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni (19), mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana Cianjur.
ADVERTISEMENT
Sidang itu digelar Pengadilan Negeri Cianjur, Selasa (16/5).
Dua saksi di antaranya itu adalah Dadang Hambali (39) dan Andi (46) yang menyebutkan mobil sedan Audi yang dikemudikan terdakwa Sugeng tidak ditemukan adanya goresan atau bekas nabrak.
Mobil sedan Audi yang disita dan diparkir di halaman masjid Polres Cianjur. Foto: Dok. Istimewa
Kedua saksi itu merupakan warga yang ikut mengejar dan memberhentikan mobil tersebut lantaran awalnya mengira mobil itulah yang menabrak Selvi.
Selain menghadirkan saksi meringankan, kuasa hukum terdakwa juga menunjukkan rekaman video dalam persidangan. Rekaman video tersebut memperlihatkan ketika sejumlah warga, yang di antaranya Dadang dan Andi, mengejar mobil Audi yang dikendarai Sugeng serta Nur.
"Waktu itu saya tidak mengetahui adanya kecelakaan, awalnya saya kira ada yang berkelahi. Saya ikut mengejar ternyata pengendara mobil sedan Audi tersebut dituduh telah menabrak pengendara motor," kata Andi kepada Majelis Hakim yang diketuai Muhammad Iman, dan hakim anggota Erli Yansah serta Dian Yuniati, Selasa (16/5).
ADVERTISEMENT

Nur Sempat Turun

Nur dan Kompol D. Foto: kumparan
Saat itu lanjut Andi, Sugeng juga majikannya Emilia Nurhayati alias Nur sempat turun dari mobil dan menyebutkan bahwa mobil yang ditumpanginya tersebut tidak terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni.
"Di mobil itu ada empat orang terdiri dari sopir, dua penumpang dewasa dan satu anak kecil. Untuk meyakinkan warga mereka mempersilakan agar mengecek mobil, dan tidak ditemukan bekas menabrak, menggilas, atau baret," kata Andi.
Andi yang berprofesi sebagai montir mobil juga mengungkapkan, apabila mobil Audi tersebut melindas korban maka bakal ada bekas goresan pada bemper depan mobil.
Sidang lanjutan kasus tabrak lari Selvi Amalia Nuraeni mahasiswi Cianjur tersebut direncanakan akan digelar pada Selasa (30/5).
Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Universitas Suryakancana Cianjur, tewas setelah tertabrak mobil rombongan pejabat teras Polri. Foto: Dok. Istimewa