Saksi Diduga Diintimidasi, Pansus Haji DPR Gandeng LPSK Buat Beri Perlindungan

2 September 2024 13:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Rapat Pansus Haji DPR RI Dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Rabu (21/8/2024). Foto: Alya Zahra/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Pansus Haji DPR RI Dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Rabu (21/8/2024). Foto: Alya Zahra/Kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya mengungkap adanya dugaan intimidasi yang diterima para saksi dari pihak tidak bertanggung jawab. Hal ini terkait rumit soal alokasi haji ke haji khusus.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, imbas intimidasi, ada saksi yang didatangi pansus tidak bisa menyampaikan keterangan dengan leluasa.
“Sejumlah saksi yang telah didatangkan oleh pansus, mulai dari unsur pemerintah maupun saksi dari unsur-non pemerintah semisal jemaah, mulai menerima sejumlah bentuk tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Tekanan itu juga dirasakan oleh anggota pansus,” kata Wisnu dalam keterangan tertulis, Senin (2/9).
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memimpin rapat pansus angket haji DPR RI, Senin (19/8/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Untuk melindungi para saksi, pansus angket haji 2024 mengatakan bakal menggandeng LPSK untuk memberikan perlindungan kepada saksi agar para saksi bisa bebas memberikan keterangan selama proses investigasi berlangsung hingga tuntas.
“Menghadirkan LPSK adalah bentuk keseriusan pansus angket haji DPR dalam menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang secara berani telah bersedia memberikan keterangan secara jujur dan terbuka karena dorongan nurani untuk menyampaikan kebenaran,” kata politisi PKS itu.
ADVERTISEMENT
“Perlindungan dalam bentuk fisik semisal menyediakan safe house atau Rumah Aman, pengawalan melekat, hingga pendampingan hukum bagi para saksi yang mengalami ancaman dan gugatan hukum akibat dari keterangan yang disampaikan kepada pansus angket haji DPR. Perlindungan tersebut dapat diberikan berdasarkan permintaan saksi secara pribadi atau dapat melalui permintaan pansus angket haji DPR,” lanjutnya.
Sejak rapat Rabu (28/8), LPSK yang diwakili oleh Wakil Ketua LPSK Suparyati hadir langsung dalam ruang rapat untuk memberikan perlindungan kepada para saksi.
Wisnu mengatakan, para anggota sengaja dihadirkan langsung untuk memberikan rasa aman kepada para saksi.
“Salah satu bentuk dukungan LPSK terhadap para saksi adalah kehadiran mereka secara fisik guna memantau penyampaian keterangan oleh para saksi yang dipanggil oleh pansus angket haji DPR,” tuturnya.
ADVERTISEMENT