Saksi Sebut Gaya Hidup Menantu Nurhadi Mewah dan Pernah Jual Properti Fiktif

18 November 2020 22:33 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar Rezky Herbiyono bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/9). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp 46 miliar Rezky Herbiyono bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/9). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Adik ipar mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Rahmat Santoso, hadir sebagai saksi dalam sidang kasus mafia peradilan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
ADVERTISEMENT
Ia menjadi saksi untuk terdakwa Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, yang terjerat kasus penerimaan suap dari Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto dan gratifikasi.
Dalam kesaksiannya, Rahmat mengungkap kehidupan Rezky. Menurutnya, gaya hidup Rezky begitu mewah lantaran memiliki beberapa mobil sport seperti Ferrari dan Lamborghini.
"Setahu saya orang tua Rezky yang laki-laki sudah meninggal. Sebelum menikah, dia sudah ada Ferrari, dia beli Ferrari, tadinya ada Mercy, atau apa hanya saya tidak begitu mengikuti. Cuma ada beberapa teman mengatakan dia sewa (Ferrari)," kata Rahmat seperti dikutip dari Antara.
Adik ipar Nurhadi, Rahmat Santoso, menjadi saksi untuk terdakwa mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyanto. Foto: Antaranews
Rahmat mengatakan beberapa kendaraan mewah yang dimiliki Rezky sempat disinggung ibunya atau mertua Nurhadi. Sebab Rezky dinilai tak memiliki pekerjaan yang jelas. Namun menurut Rahmat, Nurhadi begitu membela Rezky yang mengaku sebagai pengusaha properti.
ADVERTISEMENT
Hingga kemudian Rahmat bertanya ke stafnya mengenai usaha properti Rezky yang ternyata fiktif.
"Ketika ditanya ibu saya kepada Nurhadi 'kenapa Rezky memiliki kendaraan itu, padahal kerjaannya tidak jelas dan tidak jelas asal usul pembeliannya', Nurhadi seperti membela Rezky, dengan mengatakan 'Rezky adalah pengusaha sukses dan memiliki usaha perumahan di Bali dengan nama The Cliff yang belakangan fiktif', betul?" tanya jaksa penuntut umum KPK Wawan Yunarwanto.
"Iya, belakangan setelah saya ketahui saya tanya bekas anak buah saya yang bantu Nurhadi, yaitu Waskito, 'Itu The Cliff bagaimana ceritanya?' dijawab 'Tidak ada om'. Saya juga tidak pernah mengecek perumahan itu dan hanya dikasih brosurnya nilainya beberapa miliar," jawab Rahmat.
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar Nurhadi (kanan) bersiap untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Rahmat juga mengetahui Rezky membuka showroom mobil di Surabaya dan memiliki kantor di Jalan Bawean Surabaya. Padahal, Rahmat menilai Rezky tidak bisa bekerja dengan baik.
ADVERTISEMENT
"Bu Tin (istri Nurhadi, Tin Zuraida) pernah meminta agar mengajari Rezky bekerja di perusahaan outsourcing security milik saya, tetapi ternyata tidak sesuai harapan karena banyak tagihan macet," kata Rahmat.
Akibat ulah Rezky, kata Rahmat, banyak satpam tidak mendapat gaji 2-3 bulan karena keterlambatan penagihan pembayaran oleh Rezky kepada perusahaan penyewa tenaga keamanan.
"Akhirnya Rezky buka kantor sendiri di Jalan Bawean. Awalnya dia katakan kantor itu dibeli tapi ternyata belakangan diketahui rumah itu sewa setelah ada ibu yang mengadu kepada saya karena sewanya sudah tidak dibayar berapa bulan," kata Rahmat.