Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Salah Tangkap Pasutri di Bogor, 7 Anggota Polsek Cileungsi Diperiksa
12 Februari 2024 11:00 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Tujuh anggota Unit Reskrim Polsek Cileungsi diperiksa Propam terkait kasus salah tangkap terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo.
ADVERTISEMENT
"Saat ini anggota itu sudah dilakukan pemeriksaan. Sementara ada tujuh orang yang diperiksa," kata dia pada Senin (12/2).
Bahkan, menurut Ibrahim, tak menutup kemungkinan akan ada saksi lainnya yang diperiksa. Namun begitu, dipastikan kasus itu sudah ditangani oleh Polres Bogor.
"Kita sudah laksanakan pengecekan situasinya dan sudah ditangani oleh Polres," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, CCTV di SPBU di Kelurahan Pasar Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, merekam aksi segerombolan orang yang diduga polisi berpakaian preman keluar dari mobil Toyota Fortuner dan Toyota Avanza, lalu menyergap sebuah mobil Avanza lain.
Di Avanza yang disergap itu ada pasangan suami-istri (pasutri) bernama Subur dan Titin, penjual keripik di pasar. Tanpa basa-basi, pasutri ini diintimidasi, ditodong pistol, ditarik, diikat tangannya, dituduh sebagai sindikat perampokan, hingga dipaksa mengakui telah melakukan perampokan.
ADVERTISEMENT
"Itu kejadiannya saya mau jualan keripik, ngider, terus saya mau isi bensin," kata Subur kepada wartawan, Jumat (9/2).
"Tiba-tiba kaca digedor seseorang yang dia ngeluarin senjata," lanjut Subur.