Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Saling Lapor dengan Mondy Tatto, Ebit Lew Pernah Tersandung Kasus Pelecehan
24 September 2023 12:38 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Ustaz kondang asal Malaysia, Ebit Law, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seleb TikTok asal Indonesia — Mondy Tatto , ternyata sempat menghadapi tuduhan serupa di negara kelahirannya.
ADVERTISEMENT
Ebit Irawan Ibrahim Lew, atau biasa dikenal Ebit Lew, telah didakwa dengan 11 tuduhan pelecehan seksual di Distrik Sabah pada Februari 2022.
Dalam konferensi pers di kepolisian Tenom, Sabah, Direktur Criminal Investigation Department (CID) Abd Jalil Hassan, mengatakan hasil penyelidikan menunjukkan Ebit telah mengirim pesan dan gambar cabul, melalui Whatsapp kepada seorang wanita Melayu berusia 40-an di Tenom.
"Perbuatan tersebut terjadi antara bulan Maret dan Juli tahun lalu," kata Jalil pada 18 Februari 2022, seperti dikutip dari Malay Mail.
Dikatakan bahwa Jalil juga menyelidiki klaim pelecehan seksual oleh Ebit lainnya yang dilayangkan oleh wanita yang sama. Secara total, ada tiga laporan pelecehan yang diterima polisi terhadap Ebit.
ADVERTISEMENT
Kala itu, persidangan terhadap Ebit dijadwalkan pada Juni 2022. Di bawah UU Pasal 509 Malaysia, aksi kejahatan dengan maksud untuk menghina seseorang baik secara lisan maupun melalui tindakan dapat dihukum penjara hingga lima tahun atau denda jika terdakwa terbukti bersalah.
Namun, pengadilan memutuskan untuk memperbolehkan Ebit pulang, usai pria berusia 38 tahun itu membayar uang jaminan sebesar RM 11.000 (Rp 36 juta) untuk seluruh dakwaan.
Setahun kemudian, persidangan Ebit masih berlanjut. Pada Juni 2023 penemuan terbaru atas kasus pelecehan seksual Ebit terkuak berkat kemunculan saksi terbaru — saksi ketujuh.
Dalam persidangan, saksi ketujuh mengatakan kepada Pengadilan Magistrat bahwa dia menemukan 936 tangkapan layar (screenshot) dari situs-situs porno yang diperoleh dari analisis ponsel Ebit.
ADVERTISEMENT
Analis audio-video senior dari Royal Malaysia Police (PDRM), ASP Latifah Abdul Aziz, mengatakan 146 screenshot tersebut merupakan gambar tidak senonoh.
"Saya meminta pengadilan untuk merujuk pada tangkapan layar pertama dan terakhir, periode riwayat (pencarian) yang berhasil diidentifikasi adalah dari 14 Juni 2020 hingga 19 Agustus 2021," kata saksi ketujuh dari jaksa penuntut.
Latifah mengatakan, situs-situs itu diakses dari Google dan hasil analisisnya dimasukkan ke dalam DVD-R disc untuk diserahkan kepada petugas penyelidik kasus Ebit.
"Dari semua tangkapan layar yang saya ambil, ada beberapa situs web yang dicurigai sebagai situs web cabul dan juga yang tidak," kata Latifah, saat diperiksa Wakil Jaksa Penuntut Umum Nor Azizah Mohamad di persidangan.
ADVERTISEMENT
Dikatakan bahwa di antara situs-situs porno yang diakses Ebit, ada pula penemuan situs Wikipedia. Situs yang ditelusuri mencakup pencarian dengan kata kunci 'pelecehan seksual', 'hukum pelecehan seksual di Malaysia', 'risiko dipenjara akibat lelucon cabul', dan 'RUU Hukuman Pelanggaran Seksual'.
Di tengah kasus dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan kepada Ebit oleh Mondy Tatto — yang mana Ebit membalasnya atas tuduhan pencemaran nama baik, perkara Ebit masih berlangsung dan sidang dilanjutkan dari 26 hingga 29 September 2023.
Isu pelecehan terbaru oleh Ebit bermula saat rapper bernama Ariz Ramli alias Caprice — seorang Youtuber — mengundang Mondy dalam kanal podcast-nya.
Dalam podcast itu, Mondy mengaku Ebit hendak menciumnya di mobil, pegang-pegang tangan dan mengusap-usap pipinya yang bertato. Mondy sudah dipanggil Kepolisian Malaysia terkait hal ini. Sementara Ebit sudah mengklarifikasi bahwa ia tak pernah melakukan praktik tersebut.
ADVERTISEMENT