Saling Tuduh Selingkuh, Suami di Gresik Aniaya Istrinya Pakai Linggis

14 November 2024 16:17 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muid (40 tahun), warga Banjaran RT 02 RW 03, Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik, menganiaya istrinya bernama Siti Wahyuni, pakai linggis. Foto: Dok. Polsek Driyorejo
zoom-in-whitePerbesar
Muid (40 tahun), warga Banjaran RT 02 RW 03, Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik, menganiaya istrinya bernama Siti Wahyuni, pakai linggis. Foto: Dok. Polsek Driyorejo
ADVERTISEMENT
Muid (40 tahun), warga Banjaran RT 02 RW 03, Desa Banjaran, Kecamatan Driyorejo, Gresik, tega menganiaya istrinya bernama Siti Wahyuni, pakai linggis.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Driyorejo, AKP Musihram, mengatakan peristiwa ini terjadi pada Kamis (14/11) sekitar pukul 08.30 WIB, di rumah mereka.
Musihram menjelaskan, kejadian ini berawal dari cekcok mulut antara keduanya. Alasannya karena saling tuduh berselingkuh satu sama lain.
"Korban minta diceraikan dari pelaku dan pelaku juga menuduh korban berselingkuh," kata Musihram saat dikonfirmasi, Kamis (14/11).
Muid yang terpancing emosi kemudian mengambil linggis di dalam rumahnya dan memukulkan ke arah kaki dan kepala istrinya.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan kaki. Korban dibawa ke RS Petrokimia Driyorejo untuk dilakukan perawatan," ungkapnya.
Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polsek Driyorejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku sudah kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
ADVERTISEMENT