Sandra Dewi Akan Kembali Bersaksi di Sidang Harvey Moeis, Senin 21 Oktober

18 Oktober 2024 21:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Sandra Dewi dalam sidang kasus timah, Kamis (10/10/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Artis Sandra Dewi dalam sidang kasus timah, Kamis (10/10/2024). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal kembali menghadirkan Sandra Dewi sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi timah pada Senin (21/10). Sandra akan bersaksi untuk suaminya yang menjadi terdakwa, Harvey Moeis.
ADVERTISEMENT
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, dihadirkannya kembali Sandra dalam persidangan sesuai dengan perintah majelis hakim.
"Rencananya begitu (Sandra Dewi dihadirkan lagi), sesuai penetapan atau perintah hakim," kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat (18/10).
Namun Harli belum merinci materi apa yang akan digali lebih jauh dari Sandra Dewi. "Kita tunggu ya, soalnya hakim yang perintahkan JPU untuk panggil lagi," paparnya.
Sandra Dewi memeluk Harvey Moeis usai sidang kasus timah, Kamis (10/10/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Sandra Dewi sebelumnya sempat dihadirkan dalam persidangan pada Kamis (10/10). Dalam kesempatan itu, Sandra dicecar soal hubungannya dengan Harvey Moeis hingga penyitaan sejumlah asetnya.
Dalam dakwaan, Sandra Dewi disebut turut menerima aliran uang senilai miliaran rupiah dari Harvey. Uang itu diduga diperoleh Harvey dari hasil korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah. Harvey didakwa menerima uang Rp 420 miliar terkait timah tersebut.
ADVERTISEMENT
Uang tersebut dibelikan sejumlah aset, mulai dari mobil mewah, perhiasan, tas mewah, dan aset-aset lainnya.