Santri di Luwu Timur Dianiaya di Masjid Pesantren, Dipukul-Diinjak Berulang Kali

4 Februari 2024 15:52 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Fajar Saputra (17 tahun), santri pondok pesantren Al Mujahidin, Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, Sulsel, dianiaya temannya sendiri, Zaenal Arifin (17 tahun), di dalam masjid pesantren.
ADVERTISEMENT
Penganiayaan itu viral dalam video yang beredar.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh. Taufik, mengatakan penganiayaan itu terjadi pada Kamis (1/2) sekitar pukul 14.00 WITA. Korban dan pelaku merupakan santri di Ponpes Al Mujahidin.
"Anggota Bhabinkamtibmas telah mengecek lokasi penganiayaan yang viral itu, lokasinya masjid di dalam pesantren," kata Taufik kepada kumparan, Minggu (4/2).
Ia menjelaskan, penganiayaan berawal saat korban setelah salat zuhur berjemaah kemudian istirahat berbaring di dalam masjid.
Lalu datang pelaku, menganiaya. Korban dipukul-diinjak berulang kali.
"Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka bengkak pada bagian pipi, memar pada bagian kelopak mata sebelah kiri, serta sakit di beberapa bagian tubuh lainnya," kata Taufik.
Belum diketahui motif dari penganiayaan ini. Menurut Taufik, polisi telah mengimbau korban untuk melaporkan penganiayaan tersebut ke ke Polres Luwu Timur.
ADVERTISEMENT