Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Santri di Nganjuk Pendarahan Otak Dianiaya Teman Sekamar, Tubuh Kiri Lumpuh
12 Desember 2024 14:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
MKM (12 tahun) seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Fathul Mubtadi'in di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, dianiaya oleh teman sekamarnya. MKM mengalami pendarahan pada otaknya.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, mengatakan peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (14/11) lalu sekitar pukul 18.30 WIB, di dalam kamar asrama ponpes. Namun, belum diketahui seperti apa bentuk penganiayaan tersebut.
Awalnya, korban tidak mengaku telah dianiaya oleh teman satu kamarnya, tapi kemudian MKM mengeluh pusing dan diantarkan oleh temannya ke rumah sakit.
Setelah diperiksa, korban didiagnosis sakit tipes. Namun kondisinya terus memburuk hingga akhirnya korban mengaku kepada keluarganya bahwa telah dianiaya oleh temannya berinisial AF.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku adalah teman sekamar korban di pondok pesantren, yang diduga melakukan kekerasan fisik hingga korban mengalami kondisi serius," kata Julkifli, Kamis (12/12).
Setelah diperiksa lebih lanjut, korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama itu mengalami pendarahan otak sebanyak 26 cc, sehingga harus menjalani operasi kepala.
ADVERTISEMENT
Tubuh Bagian Kiri Lumpuh
Selain itu, kata Julkifli, tubuh bagian kiri korban dilaporkan terasa seperti mengalami kelumpuhan.
"Korban sempat mengalami pendarahan otak dan menjalani perawatan intensif di RS Muhammadiyah Ahmad Dahlan Kediri," ucapnya.
Julkifli menyampaikan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi termasuk pihak keluarga, teman sekamar korban dan pihak ponpes.
"Barang bukti berupa hasil diagnosis medis korban juga telah dikumpulkan," ungkapnya.
Polisi Minta Pelaku Menyerahkan Diri
Sementara itu, Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, mengimbau kepada terduga pelaku untuk menyerahkan diri atas penganiayaan yang menyebabkan korban menderita pendarahan otak.
"Kami berharap kepada keluarga pelaku untuk ikut serta menyelesaikan masalah ini dengan menyerahkan pelaku. Tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku, namun kami tetap mengutamakan penyelesaian secara manusiawi," ujar Siswantoro.
ADVERTISEMENT