Saran Disdik Jabar Kasus Penggelapan Uang Study Tour SMA 21 Bandung Tak Terulang

27 Mei 2023 16:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara Pemprov Jabar, Wahyu Mijaya. Foto: Dok. Ulfah Salsabilah
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara Pemprov Jabar, Wahyu Mijaya. Foto: Dok. Ulfah Salsabilah
ADVERTISEMENT
Kasus penipuan dan penggelapan uang senilai ratusan juta untuk kegiatan karya wisata atau study tour yang terjadi di SMAN 21 Bandung baru-baru ini membuat heboh.
ADVERTISEMENT
Atas adanya kejadian itu, Dinas Pendidikan Pemprov Jabar telah memberi sejumlah saran kepada kepala sekolah di tingkat menengah atas dan kejuruan agar peristiwa serupa tak terjadi lagi di kemudian hari.
"Saya sudah komunikasi dengan para Kepala Cabang Dinas, untuk menyampaikan ke para kepala sekolah gitu, ya. Jadi terkait dengan kejadian di SMAN 21 Bandung, artinya begini, mohon dijadikan pembelajaran gitu, ya," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Jabar, Wahyu Mijaya, melalui sambungan telepon pada Sabtu (27/5).
Wahyu menyebut, kegiatan study tour memang baik untuk diadakan apabila tujuannya untuk meningkatkan wawasan murid dan ajang memperkuat solidaritas di antara murid. Namun, dia menilai harus ada komunikasi yang intens antara pihak sekolah, murid, serta orang tua murid sebelum kegiatan diadakan.
ADVERTISEMENT
"Itu (study tour) memang bisa dilaksanakan, tetapi tentang mekanisme misalnya kerja sama dengan orang tua dan juga dengan siswa, itu juga dikedepankan," ucap dia.
Selanjutnya, kata Wahyu, pihak sekolah juga harus benar-benar memperhatikan track record dari pihak penyedia jasa travel yang akan diajak untuk bekerja sama. Jangan sampai pihak sekolah hanya tergiur murahnya biaya yang ditawarkan.
"Dilihat track recordnya karena bisa jadi ada juga yang promo misalnya lebih murah dan lain-lain tapi kita tidak tahu bagaimana track recordnya," ujar dia.
Selain itu, sambung Wahyu, alangkah lebih aman bila pihak sekolah menjalin langsung kerja sama dengan pihak perusahaan penyedia jasa travel, bukan melalui pihak ketiga seperti Tour Leader (TL).
"Kerja sama juga dengan perusahaannya tapi bukan dengan pribadinya, artinya kalau terjadi sesuatu, ya, pertanggungjawaban perusahaan," kata dia.
Oknum pegawai jasa travel yang diduga tipu dan gelapkan uang murid SMAN 21 Bandung, saat ditahan, Kamis (25/5/2023). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Oknum pegawai jasa travel Grand Traveling Indonesia bernama Indah Chantika Lestari diamankan polisi buntut dari kasus penipuan dan penggelapan uang study tour di SMAN 21 Bandung.
ADVERTISEMENT
Adapun dugaan penipuan dan penggelapan itu bermula ketika pihak sekolah berencana mengadakan kegiatan karya wisata atau study tour ke Yogyakarta. Untuk mengikuti kegiatan itu, tiap murid dibebankan biaya senilai Rp 1,3 juta.
Sekitar 350 murid lalu membayar biaya yang dibebankan hingga terkumpul uang total senilai sekitar Rp 400 juta. Mereka pun dijadwalkan untuk berangkat pada Rabu (24/5) dan pulang pada Jumat (26/5).
Akan tetapi, jelang hari keberangkatan tiba-tiba pihak sekolah memberi kabar bahwa kegiatan study tour akan diundur karena uang ratusan juta yang telah disetor diduga dibawa kabur oleh Indah.