Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Satgas Pangan Polri Cek Industri Pengolahan Susu di Jateng dan Jatim
13 Desember 2024 1:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Satgas Pangan Polri bersama Kementerian Pertanian meninjau langsung ke industri pengolahan susu (IPS) di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah, di antaranya Boyolali, Blitar dan Pasuruan.
ADVERTISEMENT
Anggota Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Piter Yanottama, menjelaskan kunjungan ke industri pengolahan susu (IPS) untuk mengecek proses pengolahan susu dan data penyerapan susu dari peternak.
Pengecekan ini juga imbas dari ratusan peternak sapi perah, peloper, hingga pengepul susu sapi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menggelar aksi membuang susu buat mandi di Tugu Patung Susu Tumpah Kota Boyolali, Sabtu (9/11).
“Kegiatan ini untuk mengetahui persoalan industri pengolahan susu yang tidak menyerap secara maksimal susu segar dari peternak/KUD dengan alasan kualitas di bawah standar," kata Piter dalam keterangannya, Kamis (12/12).
"Padahal, pihak peternak/KUD merasa sudah menjaga kualitas sesuai standar (SOP) yang ditentukan dari perusahaan agar mutu kualitas susu tetap baik dan diserap oleh IPS, tapi sering ditolak saat mengirimkan susu atau dikurangi kuota kirimnya,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Piter mengatakan beberapa perusahaan yang secara sepihak menolak penyerapan susu dengan alasan kualitas ini membuat kerugian besar bagi para peternak, di mana stok susu yang sudah rutin terkumpul setiap hari puluhan ton akan rusak dalam waktu 1-2 hari.
“Adanya perbedaan metodologi cek laboratorium kualitas susu antara IPS dengan pihak KUD/peternak, sehingga data/angka hasil cek laboratorium masing-masing berbeda dan oleh IPS dianggap tidak sesuai standar kualitas susu yang mereka tetapkan,” ungkapnya.
“Jangan secara sepihak atau di tengah jalan, tiba-tiba pihak IPS menolak pengiriman susu atau mengurangi kuota sesuai MOU kerja sama dengan KUD. Pihak peternak/KUD harus terus dan wajib menerapkan SOP untuk menjaga kualitas dan mutu susu, sehingga lolos uji laboratorium sesuai standar IPS,” kata Piter.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, aksi protes peternak tersebut sebagai bentuk protes mereka lantaran banyaknya susu yang ditolak masuk industri pengolahan susu (IPS) dengan dalih adanya pembatasan masuk susu mentah ke pabrik.
Koordinator Aksi, Sriyono Bonggol, kebijakan pabrik membatasi kuota susu masuk ke IPS membuat peternak sapi susu perah di Boyolali menjerit.