Satu Teroris Lampung Jadi Kepala Sekolah, Polri Dalami Jejak Radikal di Sekolah

4 November 2021 9:54 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi teroris. Foto: Indra Fauzi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi teroris. Foto: Indra Fauzi/kumparan
ADVERTISEMENT
Densus 88 menangkap 3 teroris di Lampung dalam operasi sejak Senin (1/11) hingga Selasa (2/11) lalu. Salah satu teroris yang ditangkap berinisial DRS berstatus kepala sekolah.
ADVERTISEMENT
Kabagops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, DRS merupakan kepala sekolah dasar (SD) di daerah Pesawaran. Daerah tersebut merupakan salah satu kabupaten di Lampung.
“Sebagai Kepala Sekolah SD Pesawaran,” kata Aswin lewat keterangannya, Selasa (4/11).
Sementara itu, Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut, DRS berstatus sekretaris di Lembaga Amil Zakat (LAZ) bernama ABA yang dikelola JI.
“Sekarang jadi sekretaris. Dia tahu benar aliran dana yang dikumpulkan yayasan,” ujar Ahmad.
Ahmad menuturkan, pihaknya juga masih mendalami dugaan penyebaran paham radikal di sekolah yang dipimpin DRS.
“Ini masih didalami terkait yang bersangkutan masih diperiksa ya,” ujar Ahmad.
Sebelumnya diberitakan, Densus 88 menangkap 3 teroris di Lampung berinisial S (ketua yayasan), SU (bendahara yayasan), dan DRS (sekretaris yayasan). Ketiganya mengelola yayasan milik JI. Salah satu tersangka berinisial DRS merupakan kepala sekolah dan berstatus PNS.
ADVERTISEMENT