Sederet Fakta dan Kritik di Akhir Pendaftaran Capim KPK

16 Juli 2024 9:53 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan keterangan pers usai audiensi bersama Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh beserta jajaran pansel lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan keterangan pers usai audiensi bersama Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh beserta jajaran pansel lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kembali maju menjadi calon pimpinan (Capim) KPK. Ia mengaku telah mendaftar sebagai Capim KPK untuk periode keduanya.
ADVERTISEMENT
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi Capim KPK untuk periode 2024–2029," ujar Ghufron dalam keterangannya, Senin (15/7).
"Berharap rida dan perlindungan Allah SWT semoga terpilih pimpinan yang terbaik untuk pemberantasan korupsi di Indonesia," lanjut dia.
Di hari terakhir pendaftaran ini, Ghufron juga mengajak masyarakat yang ingin aktif dalam pemberantasan korupsi di Indonesia ikut berpartisipasi dalam seleksi Capim KPK.
Ghufron & Johanis Tanak Daftar Capim KPK, ICW Minta Pansel Cek Etiknya ke Dewas
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, saat ditemui wartawan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024) Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Selain Nurul Ghufron (49 tahun), Johanis Tanak (63 tahun) mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan lembaga antirasuah lagi. Mereka mendaftar untuk jadi pimpinan periode 2024-2029.
"Saya ikut daftar," kata Tanak saat dihubungi terpisah.
Ghufron yang merupakan akademisi di Universitas Jember, terpilih menjadi salah satu pimpinan KPK melalui seleksi pansel dan fit and proper test di DPR RI pada 2019.
ADVERTISEMENT
Sementara, Tanak menjadi pimpinan KPK menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mundur dari jabatannya saat berhadapan dengan sidang etik di Dewas KPK. Tanak adalah pensiunan jaksa.
Pansel Diminta Cek Rekam Jejak ke Dewas KPK
Terkait dengan dua pimpinan yang daftar menjadi capim KPK ini, Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta rekam jejaknya dicek betul-betul oleh Pansel Capim KPK.
"Jika ada internal KPK yang mendaftar, maka Pansel harus benar-benar melakukan penelusuran rekam jejak mereka. Salah satunya, Pansel dapat secara aktif menjalin komunikasi dengan Dewan Pengawas untuk menanyakan apakah mereka pernah dilaporkan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik atau tidak," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya.
Jika pernah, lanjut Kurnia, maka harus ditelusuri fakta-fakta yang muncul dalam persidangan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Jangan hanya bersandar pada ada atau tidaknya administrasi putusan. Sebab, bisa jadi, putusannya tidak ada, akan tetapi fakta persidangan sudah terang benderang mengatakan bahwa orang tersebut terbukti melanggar kode etik," sambungnya.
Pansel KPK Ditantang Buka CV Pendaftar Capim dan Dewas
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, saat diwawancarai wartawan di Rumah Belajar ICW, Jakarta Selatan, Minggu (19/5/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK sempat dikritik lantaran dinilai tidak transparan. Hal itu terkait pengumuman nama pendaftar Capim dan Dewas KPK ke publik.
Sejauh ini, Pansel hanya mengungkapkan jumlah pendaftar tanpa membeberkan nama-namanya.
Kali ini, Pansel kembali ditantang untuk melangkah lebih jauh, yakni mengumumkan daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV) para pendaftar.
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, berpendapat bahwa hal itu dilakukan agar masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap nama-nama pendaftar tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dalam UU KPK salah satu tugas Pansel adalah untuk mendapatkan tanggapan masyarakat. Maka, pertanyaan lanjutannya adalah bagaimana masyarakat memberikan tanggapan kalau masyarakat tidak tahu siapa-siapa saja calon komisioner dan Dewas KPK," ujar Kurnia dalam diskusi bertajuk 'Kupas Tuntas Seleksi Capim dan Dewas KPK' yang berlangsung secara daring, Senin (15/7).
Eks Pimpinan KPK: Pansel Kalau Tak Dapat 10 Orang Jangan Dipaksakan, Akui Gagal
Rangkaian seleksi di pansel ini akan menghasilkan 10 nama yang akan diserahkan ke Presiden Jokowi. Kemudian akan dipilih lima di antaranya melalui proses fit and proper test di DPR RI.
Mantan komisioner KPK Chandra M. Hamzah menilai panitia seleksi (Pansel) tak harus memaksakan menyerahkan 10 nama Capim dan Dewas KPK jika tak ada kandidat yang sesuai.
ADVERTISEMENT
"Kalau tidak berhasil, maka jangan paksakan menghasilkan 10 kandidat pimpinan. Jangan paksakan. Saya ngomong itu ke Pansel. Kalau enggak dapat, silakan [nyatakan] 'kami gagal'," ujar Chandra dalam diskusi bertajuk 'Kupas Tuntas Seleksi Capim dan Dewas KPK' yang berlangsung secara daring, Senin (15/7).
Ia pun menganalogikan untuk kendaraan umum yang jika tidak lulus uji KIR atau uji kelayakan kendaraan, maka tidak perlu diloloskan.
Nawawi Pomolango Tak Daftar Capim KPK: Banyak 'Persoalan' di Lembaga Ini
Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan sambutan pada acara Paku Integritas KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Ketua KPK Nawawi Pomolango memutuskan untuk tidak ikut mendaftar seleksi sebagai calon pimpinan KPK periode 2024-2029. Nawawi mengambil langkah berbeda dari koleganya Nurul Ghufron yang ikut seleksi lagi untuk menjadi pimpinan KPK.
"Saya tidak ikutan lagi mendaftarkan diri," kata Nawawi saat dihubungi kumparan, Senin (15/7).
ADVERTISEMENT
Nawawi tak mengungkap alasan mengapa ia tak mendaftar. Dia hanya menyebut, sudah terlalu banyak persoalan di KPK.
Pemilihan Capim KPK Jadi Kesempatan Terakhir Jokowi Perbaiki Legacy
Praswad Nugraha (kanan). Foto: Twitter/@paijodirajo
Seleksi calon pimpinan (capim) KPK dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memasuki hari terakhir Senin (15/7). Proses seleksi ini dinilai menjadi momentum terakhir Presiden Jokowi untuk memperbaiki legacy dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sebab, menurut sejumlah kalangan, pemberantasan korupsi di era Jokowi melemah.
"Presiden Joko Widodo adalah penanggung jawab segala upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Sehingga inilah kesempatan akhir untuk meninggalkan legacy baik dengan mendorong terpilihnya pimpinan yang baik dan mampu mengembalikan kepercayaan publik," kata Ketua IM57+ Institute, Praswad Nugraha, dalam keterangannya.
IM57+ Institute adalah organisasi pemberantasan korupsi yang dibentuk oleh korban Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK.
ADVERTISEMENT