Sederet Kontroversi Holywings: Langgar PPKM hingga Promo Muhammad dan Maria

24 Juni 2022 11:36 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satpol PP Kota Semarang saat menutup bar Holywings di Kawasan Kota Lama.  Foto: Intan Khansa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP Kota Semarang saat menutup bar Holywings di Kawasan Kota Lama. Foto: Intan Khansa/kumparan
ADVERTISEMENT
Usaha restoran, kelab malam, dan bar Holywings menuai kontroversi lantaran promosi minuman alkohol gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria. Unggahan poster promosi yang tersebar di media sosial itu viral dan menuai kontra dari warga.
ADVERTISEMENT
Holywings adalah perusahaan yang didirikan pada 2014. Bergerak di bidang makanan dan minuman, Holywings bernaung di bawah PT Aneka Bintang Gading. Salah satu pemegang sahamnya adalah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Bukan baru kali ini saja Holywings menjadi perhatian publik, sebelumnya beberapa peristiwa terkait Holywings menghebohkan masyarakat. Berikut rangkuman beberapa kehebohan yang sempat tercipta.
Melanggar PPKM
Sepanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 2020-2021 lalu, sejumlah bar Holywings di berbagai daerah mendapat sanksi lantaran melanggar aturan PPKM.
Setidaknya tiga Holywings di Jakarta mendapat sanksi penutupan sementara hingga denda puluhan juta rupiah. Pada Sabtu (16/10/2021), polisi dan petugas dari Satpol PP DKI Jakarta menggerebek Holywings yang berlokasi di Tebet. Penggerebekan itu dilakukan karena bar itu melanggar jam operasional yang tak sesuai dengan aturan dalam PPKM Level 3 saat itu.
ADVERTISEMENT
Sementara pada Minggu (5/9/2021), polisi mendatangi Holywings Epicentrum karena melanggar jam operasional. Menurut Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Holywings Epicentrum diberikan sanksi berupa teguran tertulis.
Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan sanksi kepada manajemen Holywings Resto and Bar. Foto: PPID DKI Jakarta
Holywings di Kemang pernah melanggar protokol kesehatan pada November 2020. Karena pelanggaran tersebut, manajemen diberikan sanksi.
Holywings Kemang kembali melanggar peraturan pada 4 September 2021. Satpol PP bersama dengan Disparekraf DKI Jakarta akhirnya mendalami kembali pelanggaran yang dilakukan Holywings Kemang.
Pada Senin (1/11/2021) Satuan Tugas COVID-19 Kota Manado menyegel bar Holywings yang terletak di kawasan Megamas Manado. Hal ini buntut dari beredarnya video kericuhan yang melibatkan banyak sekali orang di dalam bar tersebut.
Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan sanksi kepada manajemen Holywings Resto and Bar. Foto: PPID DKI Jakarta
Di Semarang, Satpol PP menutup bar Holywings yang berada di kawasan Kota Lama. Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, tempat hiburan itu ditutup selama satu bulan, sejak Rabu (27/10/2021).
ADVERTISEMENT
Penganiyaan di Holywings
Kasus penganiayaan menimpa Bryan Yoga Kusuma. Anak dari Komisaris Utama Bank Jatim Suprajarto ini menjadi korban penganiayaan di Holywings Yogya di Jalan Magelang, Kabupaten Sleman, DIY, Sabtu (4/6/2021) dini hari. Dia diduga dianiaya sejumlah orang termasuk oknum polisi.
Hingga kini kasus itu masih ditangani poisi.
Korban penganiayaan di Holywings Yogya Bryan Yoga Kusuma menceritakan peristiwa yang dialaminya melalui video. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Promosi Muhammad dan Maria
Holywings membuat promosi sebotol alkohol gratis bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria. Hal itu mendapat kecaman dari netizen, utamanya yang keberatan dengan penggunaan nama Nabi Muhammad disandingkan dengan miras.
Menanggapi hal tersebut, manajemen Holywings menyampaikan permintaan maaf lewat medsos. Mereka berdalih promosi tersebut di luar persetujuan manajemen.
Holywings promo minuman alkohol gratis bagi pemilik nama Muhammad dan Maria. Foto: Dok. Istimewa