Sekjen DPR Jelaskan Kesalahan Pamdal Saat Ketua IPW Ditolak Masuk Gerbang Depan

28 September 2022 15:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar memberikan keterangan pers soal anggaran Rp48,7 miliar untuk penggantian gorden di rumah jabatan anggota dewan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar memberikan keterangan pers soal anggaran Rp48,7 miliar untuk penggantian gorden di rumah jabatan anggota dewan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Sekjen DPR Indra Iskandar menjelaskan kesalahan pengamanan dalam (pamdal) DPR yang membuat Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sempat tak diizinkan masuk melalui gerbang depan, Jalan Gatot Subroto, Senin (26/9) lalu.
ADVERTISEMENT
Saat itu, Sugeng ingin memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewa (MKD) terkait laporan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.
Indra mengatakan, biro umum biasanya menyampaikan surat ke Pamdal terkait tamu-tamu yang hendak masuk ke DPR.
"Pada hari itu seperti biasanya undangan dari berbagai AKD (Alat Kelengkapan Dewan) atau pimpinan itu dari kesekretariatan menyampaikan ke biro umum. Kita sangat biasa memberikan undangan itu kepada siapa pun, baik tamu kerja dewan komisi, lembaga-lembaga, juga tamu-tamu negara seperti dari kedutaan atau level pimpinan baik DPR, MPR, DPD. Jadi komunikasi itu baik dilakukan," kata Indra saat memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memberikan klarifikasi, Rabu (28/9).
Sekjen Indra Iskandar (kanan) hadiri panggilan MKD soal evaluasi akses pintu masuk DPR, Rabu (28/9/2022). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
Namun, di hari Sugeng datang ke DPR, undangan dari Biro Umum tak ditembuskan, sehingga pamdal yang bertugas tak tahu kedatangan Sugeng.
ADVERTISEMENT
"Jadi pada hari itu memang pada undangan dari biro umum tidak ditembuskan. Sehingga pamdal yang bertugas pada hari itu dia tidak terinformasi ada tamu khusus gitu," jelasnya.
Meski demikian, Indra mengatakan petugas Pamdal tersebut melakukan kesalahan yakni tidak melakukan konfirmasi ke atasan terkait surat yang diterima. Sebab, Sugeng membawa undangan resmi diteken pimpinan DPR Muhaimin Iskandar.
"Kesalahan fatal yang dilakukan Pamdal yang bersangkutan pada hari itu adalah pada saat dia menerima undangan, melihat undangan yang ditandatangani langsung Pak Muhaimin, dia tidak konfirmasi ke atasannya," kata dia.
Di sisi lain, Indra menambahkan, Pamdal pernah mengizinkan tamu tanpa undangan masuk ke DPR dengan mudah.
"Saya kira ini bukan kesalahan yang pertama, ada juga tamu yang hadir ke DPR yang itu tidak melalui undangan tapi diberi ruang untuk masuk dan itu kesalahan fatal," tandasnya.
ADVERTISEMENT