Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Selain Ferdian Paleka, Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Promosi Judi Online
27 Juli 2023 17:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
YouTuber Ferdian Paleka jadi tersangka dan terancam 6 tahun penjara karena mempromosikan judi online di akun media sosialnya. Polisi terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Kita masih terus melakukan pengembangan terhadap perkara ini, dan kemungkinan ada tersangka lain yang akan kita lakukan penangkapan dalam waktu dekat ini," kata Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Jabar, AKBP Ediyanto, di Mapolda Jabar pada Kamis (27/7).
Diketahui, dalam kasus itu, Paleka adalah pihak yang mempromosikan situs judi online. Dengan demikian, pelaku lain yang meminta jasa dari Paleka untuk mempromosikan situs belum diamankan oleh polisi.
"Kami dari Subdit Siber masih terus menangani terkait dengan masalah judi online," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Paleka dan barang bukti dalam perkara itu sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Berkas perkara dinyatakan sudah lengkap oleh jaksa. Dengan begitu, kasus itu bakal segera disidangkan di pengadilan.
Paleka disangkakan Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang UU ITE dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.
ADVERTISEMENT
Ada dua situs judi yang dipromosikan oleh Paleka lewat media sosialnya yakni paradewa89 dan boz388. Dalam situs judi itu, terdapat sejumlah permainan yakni poker, casino, togel, hingga slot.
Aktivitas promosi judi online itu telah dilakukan Ferdian sejak bulan Maret 2023. Ferdian mendapat keuntungan senilai Rp 30 juta dari situs judi paradewa89 dan Rp 570 juta dari situs judi boz388.