Selama Penyekatan ke Jakarta, 933 Pemudik Reaktif COVID

3 Juni 2021 10:38 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mengambil sampel lendir hidung kepada pemudik saat pemeriksaan tes cepat (rapid test) Antigen COVID-19 di Jalur Selatan Pos penyekatan leter U Gentong. Foto: Adeng Bustomi/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengambil sampel lendir hidung kepada pemudik saat pemeriksaan tes cepat (rapid test) Antigen COVID-19 di Jalur Selatan Pos penyekatan leter U Gentong. Foto: Adeng Bustomi/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Sebanyak 933 pemudik dikonfirmasi reaktif COVID-19 usai menjalani swab tes di posko penyekatan arus balik mudik lebaran 2021.
ADVERTISEMENT
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, jumlah tersebut merupakan data keseluruhan selama proses penyekatan pemudik yang kembali ke Jakarta hingga 31 Mei 2021.
"Secara keseluruhan sampai dengan hari ini kita berhasil menjaring 933 kasus positif pasca arus balik dari titik penyekatan maupun di basis komunitas," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/6).
Fadil mengatakan, langkah ini setidaknya bisa meminimalisir penyebaran COVID-29 di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan sekitarnya.
Mereka yang terkonfirmasi reaktif lalu dirujuk ke Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, dan rumah sakit rujukan lainnya.
Personel kepolisian menghentikan sebuah mobil saat penyekatan mudik di pintu keluar Tol Tegal, Jawa Tengah. Foto: Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO
"Berkat langkah-langkah yang kita laksanakan tersebut, alhamdulillah hingga saat ini angka penambahan kasus positif COVID-19 di DKI dan sekitarnya relatif dapat dikendalikan meski sempat naik namun saat ini sudah menunjukkan adanya perbaikan," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memutuskan tetap melakukan penyekatan warga yang kembali ke Jakarta hingga 31 Mei.
Kebijakan perpanjangan penyekatan sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit melalui surat telegram nomor 408/V/2021, tentang pelaksanaan kegiatan setelah Operasi Ketupat.