Seorang Wanita di Pulogadung Tewas Dianiaya Suami

1 Juli 2024 16:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KDRT. Foto: Opat Suvi/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KDRT. Foto: Opat Suvi/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang wanita tewas di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur pada hari Minggu (30/6). Wanita tersebut tewas akibat dianiaya sang suami.
ADVERTISEMENT
"Iya, betul [korban meninggal dianiaya suaminya]," kata Kanit Reskrim Polsek Pulogadung, AKP Wahyudi saat dihubungi, Senin (1/7).
Sang suami ditangkap di hari yang sama saat penganiayaan terjadi. Kasus ini kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
"Kemarin sudah kita amankan pelakunya. Kami hanya mengamankan cek TKP, identifikasi korban segala macam. Begitu kita dalami ternyata itu kaitannya sama suami istri berarti masuk ranah KDRT. Makannya ditangani unit PPA," ujar Wahyudi.
Peristiwa ini sendiri viral di media sosial, terutama di akun Instagram @warungjurnalis. Dalam viral itu korban berinisial RNA (27), sementara pelaku adalah AA (26).