Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sepekan Beraksi, Iman Lubis Tersangka QRIS Palsu Raup Rp 13 Juta
13 April 2023 14:37 WIB
ยท
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Mohammad Iman Mahlil Lubis (38), tersangka kasus penipuan QRIS palsu di sejumlah masjid di Jakarta meringkuk dibalik jeruji besi. Aksi Iman terhenti usai video dia menempelkan QRIS palsu itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
Iman mencetak QRIS palsu itu pada 23 Maret 2023. Ia mulai memasangnya di sejumlah masjid di Jakarta sejak 1 April 2023.
Dirkrimsus Polda Metro, Kombes Pol Auliansyah Lubis, mengatakan Iman sudah meraup untung Rp 13 juta.
"Sampai saat ini dana yang terkumpul di dalam aplikasi yang dikuasai oleh tersangka sebagai berikut: 1. Youtap: 44 transaksi dengan total RP 1.800.000 dan yang berhasil masuk ke rekening Rp 960.000. 2. Pulsa Bayar: tidak diketahui karena pelaku tidak sempat melihat dan hanya mengingat sebesar Rp 12.100.000," kata Auliansyah dalam keterangannya, Kamis (13/4).
Iman diketahui menjalankan aksinya seorang diri. Ia memasang QRIS buatannya itu dengan meniban QRIS asli milik masjid.
Iman kini dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Juncto Pasal 45a Ayat 1 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 80 dan atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 378 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Berikut daftar 38 lokasi yang dipasangi QRIS palsu oleh Iman:
9 April 2023
7 April 2023
6 April 2023
5 April 2023
4 April 2023
2 April 2023
ADVERTISEMENT
****
kumparan bagi-bagi berkah senilai jutaan rupiah. Jangan lewatkan beragam program spesial lainnya. Kunjungi media sosial kumparan untuk tau informasi lengkap seputar program Ramadhan! #BerkahBersama