Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Serda Adan Bunuh Casis: Janjikan Kelulusan Lewat Paman, Ternyata Ngarang
1 April 2024 13:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Personel TNI AL dari Lanal Nias, Serda Adan Aryan Marsal (AAM), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan pembunuhan terhadap calon siswa (casis) bintara asal Nias, Sumut, bernama Iwan Sutrisman.
ADVERTISEMENT
Komandan Denpom Lanal Nias Mayor Afrizal mengatakan, sejak awal Serda Adan memang sudah berniat menipu keluarga korban saat menjanjikan kelulusan bintara.
“Ya, dari awal niatnya menipu," ujar Afrizal kepada kumparan, Senin (1/4). Dia menegaskan bahwa untuk masuk TNI AL tidak membayar uang.
"Enggak ada (masuk) AL pakai uang. Ndak ada niatnya [Adan] meluluskan, (masuk) AL ndak bisa pakai uang. Daftar sesuai kemampuan,” katanya.
“Cuma anak ini (Adan) janji-janji aja. Dia emang penipu dari awal itu,” sambungnya.
Kata Afrizal, saat diinterogasi, Adan mengakui semua perbuatannya. Serda AAM juga mengaku bahwa ia mengarang cerita soal punya paman di Lantamal II Padang yang bisa membantu Iwan lolos ke Bintara.
“Bohong semua. Enggak ada (pamannya), bohong semua. Dia enggak punya saudara di Lantamal II Padang. Dia mengakui dia bohong,” kata Afrizal.
ADVERTISEMENT
Padahal, Adan juga sempat meminta 2 ekor burung senilai Rp 14 juta kepada keluarga korban pada April 2023. Katanya, burung tersebut akan diberikan kepada pamannya di Lantamal II Padang yang membantu Iwan lolos seleksi bintara.
Motif pembunuhan
Pembunuhan ini sebenarnya terjadi pada 24 Desember 2022. Namun baru terungkap pada Maret 2024.
Selama ini keluarga menduga Iwan sedang mengikuti pendidikan Bintara di Padang. Apalagi, Adan mengirimi foto Iwan berseragam lengkap TNI. Belakangan diketahui foto tersebut settingan. Jadi, korban disuruh gundul dan memakai baju TNI yang disiapkan yang telah dibordir dengan nama Iwan.
Hasil penyelidikan sementara, Adan nekat membunuh Iwan lantaran adanya desakan keluarga untuk mengembalikan uang Rp 200 juta.
Uang tersebut mulanya diberikan oleh keluarga Iwan kepada Adan sebagai jaminan kelulusan. Pembayaran dilakukan bertahap sejak Juli 2022.
ADVERTISEMENT
“Karena desakan keluarga korban karena pelaku sudah menerima uang Rp 200 juta lebih. Perjanjian tidak lulus uang harus kembalikan,” kata Afrizal.
Meski begitu, penyidik masih mendalami motif lain Adan.