Setahun Jatuhnya JT-610, Lion Air Belum Tuntas Beri Kompensasi

29 Oktober 2019 17:42 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pramugari menyambut keluarga korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 saat memasuki KRI Semarang 594 yang berencana menuju Perairan Karawang titik lokasi jatuhnya pesawat, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pramugari menyambut keluarga korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 saat memasuki KRI Semarang 594 yang berencana menuju Perairan Karawang titik lokasi jatuhnya pesawat, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Lion Air menggelar tabur bunga untuk mengenang para korban jatuhnya pesawat dengan nomor penerbangan JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang yang terjadi satu tahun silam. Dalam kegiatan itu pihak maskapai mengundang perwakilan keluarga korban.
ADVERTISEMENT
Tabur bunga dilakukan dari atas KRI-Semarang milik TNI AL. Wartawan tidak diperkenankan mengikuti acara. Hanya diizinkan meliput keberangkatan dan kepulangan.
Pantauan kumparan saat kapal sandar di JICT, Tanjung Priok, Jakarta Utara, terlihat pendiri Lion Air Rusdi Kirana keluar dari kapal tersebut. Namun ia tidak banyak bicara.
"Nanti ada press release-nya," ucap Rudi yang juga Dubes RI untuk Malaysia, sembari masuk ke mobilnya, Selasa (29/10).
Keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 saat memasuki KRI Semarang 594 yang berencana menuju Perairan Karawang titik lokasi jatuhnya pesawat, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dalam kesempatan yang sama Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait mengatakan tidak diikutkannya wartawan agar keluarga bisa khusyuk dalam menjalankan kegiatan. Ia juga mengucapkan rasa kehilangannya kepada keluarga.
"Yang jelas kami tetap dari Lion Group tetap merasa kehilangan dengan saudara-saudara kita yang telah mendahului kita. Terutama juga pada keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan," kata Edward.
ADVERTISEMENT
Terkait kompensasi untuk keluarga korban, Edward masih terus berkoordinasi dengan pihak asuransi. Ia berharap proses ini bisa selesai dengan cepat.
"Kami akan koordinasi dengan pihak asuransi bagaimana ketentuan itu nanti bisa diselesaikan secepatnya," kata Edward.
KRI Semarang 594 saat menuju Perairan Karawang titik lokasi jatuhnya pesawat, di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (29/10/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Di sisi lain perwakilan keluarga korban Anton Sahadi menyebut jumlah yang telah menerima kompensasi sesuai Permenhub nomor 77 tahun 2011 dari Lion Air baru 69 orang. Ia menyayangkan hingga satu tahun peristiwa berlalu masalah itu belum selesai.
"Yang saya ketahui sampai hari ini baru sekitar 69 yang sudah menerima. Selebihnya belum. Saya juga sudah langsung tanya ke Pak Edward Sirait, tetap jawabannya sama seperti pertemuan tahun lalu, dia akan koordinasi ke pihak terkait, termasuk asuransi. Sementara, sudah jelas ketentuannya paling telat 30 hari setelah kejadian maksimal 60 hari setelah kejadian, dana tersebut sudah di tangan ahli waris," kata Anton.
ADVERTISEMENT
Anton juga masih belum terpikirkan untuk membawa masalah itu ke pengadilan. Namun, jika memang diperlukan dan disepakati oleh seluruh keluarga korban, bukan tidak mungkin hal itu akan dilakukan.
"Kalau diperlukan akan kita buat tim kecil di 610 family, kami akan membuat tim kecil tersebut, sehingga semuanya 189 korban ini jadi perhatian khusus sehingga semuanya selesai. Kami juga sebagai keluarga korban sudah ingin melakukan rutinitas lainnya sehingga kami tidak fokus berkutat dengan persoalan JT-610 ini," kata Anton.