Shopee: Kami Tidak Mentoleransi Penjualan Celana Dalam Bekas

25 Januari 2023 19:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor pusat baru Shopee di Singapura. Foto: Astrid Rahadiani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor pusat baru Shopee di Singapura. Foto: Astrid Rahadiani/kumparan
ADVERTISEMENT
Shopee angkat bicara soal viral screenshot yang menampilkan penjualan kaus kaki bekas hingga celana dalam bekas di platform mereka. Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira, menyebut barang tersebut tak boleh dijual di sana.
ADVERTISEMENT
"Kami tidak mentoleransi segala bentuk penjualan barang yang dilarang pada platform kami karena kami berkomitmen untuk memberikan pengalaman berbelanja yang aman, andal, dan nyaman bagi seluruh pengguna," kata Radynal dalam keterangan tertulis kepada kumparan, Rabu (25/1).
Menurut Radynal, pihaknya secara proaktif telah melakukan screening dan menurunkan produk-produk tersebut dari platform. Ia juga meminta pengguna melaporkan apabila menemukan barang-barang yang tidak pantas.
"Sebagai platform bersifat UGC (User Generated Content), kami juga mengimbau pengguna untuk menghubungi Shopee jika menemukan konten yang tidak pantas di platform kami melalui ikon Bagikan > pilih Laporkan > pilih alasan laporan dan tulis deskripsi laporan secara rinci > pilih Kirim. Pengguna juga dapat menghubungi tim Customer Service Shopee untuk informasi atau bantuan lebih lanjut," jelasnya.
Mengenakan kaus kaki Foto: Thinkstock

Viral di Medsos dan Feet Fetish

Sebelumnya, kaus kaki bekas hingga celana dalam bekas di Shopee dijual dengan harga Rp 100 ribu hingga Rp 300 ribu. Hal ini diviralkan oleh akun Twitter @HailHisoka. Twit tersebut lantas ramai komentar.
ADVERTISEMENT
Hingga berita ini ditulis, cuitan tersebut telah dilihat sebanyak 5,4 juta kali dan mendapat lebih dari 3.000 retweet. Sejumlah netizen pun menyangkutkan penjualan barang tersebut sebagai fetish.
Menurut seksolog Zoya Amirin, fetish merupakan perilaku seksual yang tidak biasa. Fetish, kata dia, adalah ketika ada orang yang merasa terangsang terhadap benda-benda nonseksual atau bagian tubuh nonseksual. Mulai dari kaus kaki, jarik, hingga bahan-bahan kulit seperti sepatu.
"Memang ada individu-individu yang merasa terangsang atau bergairah dengan kaus kaki. Mau itu kaus kakinya sendiri, kaus kaki pasangannya, atau bahkan (milik) orang lain. Biasanya ini ada hubungannya sama feet fetish atau fetish-nya pada kaki," ujar Zoya kepada kumparan dalam wawancara pada Rabu (25/1).
Seksolog Zoya Amirin. Foto: Dok. Pribadi/Zoya Amirin
Menurut Zoya, fetish diklasifikasikan lagi menjadi fetish ringan dan parah. Dengan membeli sebuah kaus kaki bekas untuk memenuhi kebutuhan seksual, kata Zoya, itu merupakan fetish yang parah.
ADVERTISEMENT
"Fetish ringan itu kalau seseorang harus mencium kaus kaki pasangannya terlebih dahulu baru bisa berhubungan seks. Itu dikategorikan fetish ringan. Tapi kalau dia sampai harus membeli seperti dari online shop atau segala macam padahal dia tidak tau siapa yang punya kaus kakinya, dia hanya berfantasi sendiri, itu berarti fetish-nya sudah parah," jelasnya.