Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sidang Etik 18 Polisi di Kasus Pemerasan saat DWP Digelar Pekan Depan
24 Desember 2024 21:12 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Divisi Propam Mabes Polri akan melakukan sidang kode etik terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Polri saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, pekan depan.
ADVERTISEMENT
Ada total 18 anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus ini. Belasan anggota polisi itu berasal dari Polsek, Polres dan Polda Metro Jaya.
"Kami sepakat di Div Propam akan menyidangkan kasus ini yang kita rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kita laksanakan minggu depan," kata Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim, di Mabes Polri pada Selasa (24/12).
"Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel Polsek, Polres, maupun Polda, jadi 18 orang dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Div Propam Mabes," sambungnya.
Karim mengatakan, kasus ini diambil alih oleh Div Propam Mabes Polri.
ADVERTISEMENT
"Semuanya kita ambil alih ditangani oleh Div Propam. Kenapa kita ambil alih ini? Dalam rangka percepatan dan objektivitas dalam rangka pemeriksaan," kata dia.
Sita Uang Rp 2,5 M
Polri juga telah menyita barang bukti uang senilai Rp 2,5 miliar.
"Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya Rp 2,5 miliar," kata Karim.
Abdul tak menyebut secara rinci uang miliaran rupiah itu ditampung di satu rekening ataukah tidak. Polisi masih melakukan pendalaman. Kini, ada dua orang WN Malaysia yang sudah mengadu.