Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.9

ADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi Korsel mengungkapkan akan segera menggelar sidang putusan pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari AFP, Selasa (1/4), pengadilan telah berlangsung selama berminggu-minggu untuk mempertimbangkan kasus pemakzulan Yoon. Para ahli bahkan berpendapat hakim memiliki perbedaan pendapat yang cukup intens, sehingga butuh waktu lama untuk mempertimbangkan kasus ini.
Mahkamah Konstitusi pun memutuskan sidang putusan akan digelar pada Jumat (4/4) mendatang.
"Putusan kasus pemakzulan presiden akan digelar pada 4 April 2025 di Mahkamah Konstitusi," kata pengadilan dalam pernyataannya.
Untuk memakzulkan Yoon dari jabatannya, pengadilan membutuhkan setidaknya 6 dari 8 hakim yang memberikan suara mendukung. Jika pemakzulan Yoon dipastikan, maka Korsel harus menggelar pemilu dalam 60 hari ke depan.
Ratusan ribu warga Korsel setiap akhir pekan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi. Massa yang turun ke jalan adalah massa yang anti maupun yang pro terhadap Yoon.
ADVERTISEMENT
Sebagaiman diketahui, Yoon mendeklarasikan darurat militer pada awal Desember 2024. Deklarasi darurat militer itu mengejutkan seluruh warga, dan membuat anggota parlemen menggelar rapat darurat untuk memakzulkan Yoon dan membatalkan darurat militer.
Pada akhirnya, Yoon membatalkan darurat militer hanya dalam hitungan jam.
Darurat militer yang diumumkan Yoon berbuntut panjang. Ia ditahan pada Januari atas tuduhan pemberontakan, dan bebaskan pada awal Maret atas dasar prosedural.
Meski demikian, Yoon menyatakan tidak bersalah dan menyalahkan oposisi atas kasus ini.