Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sikap Tegas Kemlu soal Israel yang Ingin Normalisasi Hubungan dengan RI
24 September 2022 14:00 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Indonesia tetap berpegang teguh pada prinsipnya yang menegaskan bahwa normalisasi hubungan dengan Israel tidak akan terwujud.
Penegasan atas posisi Indonesia disampaikan oleh juru bicara Kemlu, Teuku Faizasyah, pada Sabtu (24/9). Hal itu menyusul pernyataan Perdana Menteri Israel Yair Lapid yang pada pekan ini menyerukan perdamaian dengan negara-negara bermayoritas Muslim di dunia, termasuk Indonesia.
“Respons Kemlu sebagai berikut; apa yang disampaikan tersebut harapan dari pihak Israel, sementara dari pihak Indonesia, posisi tetap sama,” ujar Faizasyah kepada kumparan.
Selama ini, pemerintah Yerusalem semakin gencar ingin memperbaiki hubungan dengan negara-negara yang menentang penjajahannya di Palestina.
Selama ini pula, Kemlu berulang kali mengatakan pihaknya tidak memiliki langkah normalisasi hubungan dengan Israel selama penjajahan terhadap Palestina masih berlanjut.
ADVERTISEMENT
Pemerintah RI menjadi salah satu negara di garis terdepan yang mengecam penindasan Israel dan membela rakyat Palestina sepenuhnya.
Terkait kemungkinan normalisasi hubungan antara Israel-Indonesia, lanjut Faizasyah, harus tercapai terlebih dahulu two-state-solution yang ditandai dengan diselenggarakannya perundingan berarti dan kredibel.
“Perundingan dengan dukungan dunia internasional, berdasarkan parameter yang disepakati secara internasional,” tegas Faizasyah.
Two-State-Solution sebagai Jalan Keluar Konflik Israel-Palestina
Two-state-solution adalah usulan perdamaian dengan mengakui Palestina sebagai negara dan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, begitu pula mengakui Israel sebagai negara dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Namun Israel telah mencaplok Yerusalem Timur pada 1967 dan mengeklaim seluruh kota itu sebagai ‘ibu kota abadinya’. Tentunya, hal ini bertentangan dengan hukum internasional dan ditolak keras oleh Palestina serta sebagian besar masyarakat dunia.
Sebagian besar negara yang menentang penjajahan Israel mendukung usulan two-state-solutions tersebut, Turki dan Indonesia salah satunya. Hal itu telah menjadi prinsip Indonesia selama bertahun-tahun, seperti yang disampaikan sebelumnya oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, pada Rabu (16/12/2020).
ADVERTISEMENT
“Dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina berdasarkan two-state-solution dan parameter internasional lain yang telah disepakati secara konsisten akan tetap dijalankan,” pungkas Retno.
Sebagai bentuk protes atas tindakan Israel, hingga kini kedua negara tidak memiliki perwakilan diplomatik di masing-masing negara. Dan situasi itu tidak akan berubah selama perdamaian di Palestina belum tercapai.
“Dari sisi Kementerian Luar Negeri, sebagai pengampu kebijakan luar negeri Indonesia, tidak ada langkah-langkah yang mengarah ke normalisasi hubungan,” kata Faizasyah.
Prioritas saat ini, sambung dia, adalah penyelesaian damai antara Palestina dan Israel. Indonesia sebagai negara yang menentang segala bentuk penjajahan pun berupaya mendorong kedua negara berkonflik agar dapat hidup dalam damai dengan batas yang jelas.
Sementara terkait bagaimana Indonesia harus menanggapi keinginan Israel yang ingin berdamai, Faizasyah menjawab pemerintah perlu mempertahankan prinsipnya dan tetap mengangkat isu Palestina dengan negara lain agar terwujudnya solidaritas internasional.
ADVERTISEMENT
“Indonesia akan terus menyuarakan dalam kerangka bilateral maupun multilateral (termasuk misalnya di GNB/Gerakan Non Blok) masalah Palestina ini sehingga solidaritas internasional atas isu Palestina terus terjaga. Masyarakat dapat juga melakukan peran yang sama,” tutup Faizasyah.