Sikap UIN Yogya ke Pria Tendang Sajen di Semeru: Setop Kasus-Buka Peluang Kuliah

15 Januari 2022 11:03 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Pelarian Hadfana Firdaus (33) telah berakhir. Penendang sesajen di Gunung Semeru itu ditangkap polisi di wilayah Banguntapan, Kabupaten Bantul pada Kamis (13/1) malam. Polda Jatim kemudian menetapkan dirinya sebagai tersangka pada Jumat (14/1).
ADVERTISEMENT
Tingkah polah Hadfana ini menyeret nama Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta. Musababnya, pria kelahiran Wonosobo tersebut tercatat pernah kuliah di sana.
Dia tercatat masuk jurusan Pendidikan Bahasa Arab UIN Yogya pada 2008. Namun, pada 2014 dia resmi dipecat atau drop out lantaran tidak membayar kuliah sejak 2011.
"UIN kecewa dan pasti sangat sedih. Dia pernah di UIN dan kenapa melakukan itu?," kata Rektor UIN Yogya Prof Al Makin di kampusnya, Jumat (14/1).
Al Makin sendiri mengatakan bahwa kampusnya ini adalah kampus yang menjunjung toleransi. Semua orang dari suku, iman hingga agama dapat berkuliah di UIN Yogya. Perbuatan Hadfana ini diakui tak selaras dengan semangat dari UIN Sunan Kalijaga.
Penendang sesajen di Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur berinisial HF ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Bantul. Foto: Dok. Polda DIY
Terlepas dari kekecewaannya, Al Makin memilih untuk bersikap bijak. Dia, bahkan meminta masyarakat dan bangsa Indonesia untuk memaafkan Hadfana. Tak hanya itu, dia juga menyerukan agar proses hukum yang tengah bergulir disetop.
ADVERTISEMENT
"Saya Rektor UIN Sunan Kalijaga memohon kepada Bangsa Indonesia kepada seluruh warga Indonesia, pemerintah terutama Kabupaten Lumajang di Semeru. Tolong semuanya memaafkan saudara Hadfana Firdaus ini yang harus pertama kali kita pegang," katanya.
"Saya sekali lagi menyeru kepada pemerintah kepada kepolisian kepada pengadilan jika bisa dimaafkan dan tolong dihentikan semua proses," bebernya.
Bukan tanpa alasan Al Makin meminta semua pihak untuk berlapang dada. Dia mengatakan bahwa banyak kasus intoleransi dan pelanggaran HAM yang sebelumnya terjadi di Indonesia, dengan kadar kasus yang lebih berat tetapi tidak diproses hukum.
Lokasi diduga tempat penangkapan HF pelaku penendang sesajen di Gunung Semeru. Foto: Arfiansyah Panji P/kumparan
Sebelum menjadi rektor, Al Makin pernah melakukan penelitian kelompok minoritas. Dia meneliti kelompok Lia Eden selama 10 tahun, meneliti kelompok Gafatar 7 tahun, hingga meneliti Ahmadiyah dan kelompok minoritas lain.
ADVERTISEMENT
"Banyak kelompok-kelompok ini menderita karena kita sendiri ya. Dan ternyata tidak semuanya masuk ke dalam pengadilan. Maka sungguh tidak adil jika hanya seorang saja yang mungkin khilaf kemudian diproses secara hukum bagi saya kurang bijak," katanya.
"Maka saya menyerukan agar segera proses hukum ini sebaiknya dihentikan dan sebaiknya kita maaf kan supaya kita memberikan contoh yang baik," ujarnya.
Di sisi lain, pemberian maaf kepada Hadfana ini diyakini Al Makin akan mengetuk pintu hatinya. Hadfana akan sadar bahwa perbedaan itu bukanlah hal yang patut dipermasalahkan.
"Jika kita bangsa yang baik, bangsa yang besar beri contoh kita bangsa yang pemaaf beri pelajaran dengan cara lapangkan dada kita agar (Hadfana) belajar bahwa berbeda itu tidak apa-apa," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh, pemberian maaf adalah sebuah sikap bahwa toleransi tidak hanya ucapan berbusa-busa. Toleransi adalah tindakan yang dilakukan bukan untuk balas dendam. Berlapang dada dan janganlah menghujat.
"(Memaafkan) itu akan membuka wacana baru bahwa toleransi bukan hanya diucapkan, bahwa toleransi bukan balas dendam, bahwa toleransi tidak memalukan orang lain tapi mengangkat," katanya.
Kepada Polisi, Hadfana Mengaku Spontan Saja Tendang Sesajen di Semeru. Dok (JatimNow)

Buka Peluang Kuliah

Al Makin sendiri membuka peluang kembali Hadfana berkuliah, asalkan dia bertobat. Diketahui setelah DO tahun 2014, Hadfana berkuliah di kampus lainnya. Lalu, dia sempat hendak mendaftar S2 Pendidikan Agama Islam di UIN Yogya, tetapi tidak daftar ulang sehingga dia tidak menjadi mahasiswa UIN lagi.
"Ya kecewa pasti kecewa anda semua kecewa, Bangsa Indonesia kecewa. Tapi kekecewaan itu jangan lalu membunuh karakter seseorang. Kalau dia kompeten ingin bertobat, ingin kembali ke Akhlakul Kharimah, ingin bertoleransi ya UIN siap kalau dia lulus ujian kan masuk lagi harus melalui ujian," kata Al Makin.
ADVERTISEMENT
Al Makin menjelaskan, jangankan di UIN di lembaga lain seperti pesantren atau seminari pasti mempunyai beberapa murid yang tidak sesuai harapan. Hal itu untuk menjawab kesalahan yang dilakukan Hadfana.
"Mungkin saya sendiri tidak sempurna anda tidak sempurna. Tapi kalau itu tidak terlalu merugikan dan tidak terlalu besar ya jangan dibesarkan," katanya.
Menurut Al Makin, bagaimanapun masa depan tetap harus diselamatkan. Jangan sampai kasus ini justru membunuh karakternya.
"Dia kan punya masa depan ya UIN sangat senang kalau dia kembali ke UIN bertobat, menjadi orang toleran mendaftar UIN lulus ujian, kenapa tidak," katanya.