Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Sindikat Penimbun BBM di Yogya Ini Sehari Isi 800 Liter Pertalite Pakai 7 Motor
20 September 2023 19:25 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 7 orang diamankan Polresta Yogyakarta karena menimbun BBM subsidi Pertalite. Ketujuhnya adalah AD, BD, SF, DY, HU, IP, dan SG dengan pemodal adalah AD dan BD. Sementara lainnya adalah pekerja.
ADVERTISEMENT
Mereka menggunakan 7 motor: 5 berjenis sport, dan 2 skuter matic. Yang sport, mereka memakai Suzuki Thunder yang tangkinya sudah dimodifikasi hingga dapat menampung 15 liter bensin.
"Modusnya membeli Pertalite lalu memindahkan dari tangki ke jeriken," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha, Rabu (20/9).
BBM yang terkumpul di gudang di Sleman, dijual ke sejumlah Pertamini di wilayah Sleman dan Yogyakarta.
Mereka telah beraksi sejak awal tahun 2023.
Penghasilan Bersih Rp 11 Juta per Bulan
"Setiap harinya mereka bisa membeli sebanyak 800 liter pertalite. Rata-rata penghasilan bersih per bulan Rp 11 juta rupiah. Dan karyawan digaji sebesar Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta," katanya.
"Jadi untuk harga per liternya yaitu dijual seharga Rp 13 ribu. Mereka beli Rp 10 ribu dijual per liter Rp 13 ribu," katanya.
ADVERTISEMENT
Selain modif ini, para pelaku juga menggunakan modus membeli BBM dengan jeriken yang ditempatkan di keranjang besi di jok motor belakang.
Polisi juga masih mengusut keterlibatan petugas SPBU yang melayani pemberian jeriken ini.
"Setiap kali isi pelaku memberikan tip Rp 2.000 (ke petugas SPBU). Masih kita dalami," jelasnya.
Kini pelaku terancam Pasal 40 angka 9 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ancamannya pidana paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 60 miliar.