Sinyal Reshuffle Lewat Video Marah Jokowi yang Sengaja Disebar

4 Juli 2020 15:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo (kelima kanan) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto/Pool
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo (kelima kanan) memimpin rapat kabinet terbatas mengenai percepatan penanganan dampak pandemi COVID-19 di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara Foto/Pool
ADVERTISEMENT
Video Jokowi marah baru diupload Istana pada 28 Juni. Padahal isi video itu adalah rapat yang dilakukan 18 Juni, 10 hari sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Tentu ada maksud dan tujuan mengapa video itu diupload belakangan. Sinyal reshuffle dari Istana?
"Jadi ini bukan tentang keras suaranya publik, tapi tentang istilahnya Jokowi merasa kecewa dengan kerja kabinet. Kemarin itu kan 18 Juni rapat pertama kali, kemarin juga dikatakan pertama kalinya berkumpul dan diumumkan (video) 28 Juni," jelas konsultan politik dari Charta Politika, Yunarto Wijaya, Sabtu (4/7).
Yunarto menyampaikan itu dalam diskusi 'SOLUSI UNTUK NEGERI RESHUFFLE: Siapa Layak Digantikan dan Menggantikan' yang digelar Rekat Anak Bangsa in partnership with ID Next Leader & Universitas Mahakarya Asia.
Pria yang akrab disapa Toto ini menyampaikan, dia sepakat bila ada agenda setting untuk melempar isu reshuffle ke publik.
"Saya setuju adanya agenda setting, marahnya pasti itu disiapkan. Tapi marah dengan teks itu pemerintahan, kalau tanpa teks itu oposisi," beber dia.
ADVERTISEMENT
Lalu siapa menteri yang akan diganti?
"Kalau saya menilai semua menteri, saya melakukan pelanggaran. Seharusnya yang berbicara ya pakar dalam ahli masing-masing bidang. Tapi sebagai warga dan ketakutan saya, Terawan. Sikap Terawan diawal pandemi dan membaca hasil angka positif itu jelek. Itu sebagai warga negara," tutup dia.
Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya saat melaporkan sejumlah akun dan pembuatan chat palsu di Bareskrim Polri. Foto: Raga Imam/kumparan