Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sistem e-Parking di Medan Dipakai Judi Slot: Alat Dibawa Pulang, Tak Ada CCTV
11 Juni 2024 1:43 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sistem parkir elektronik atau e-parking di Medan, Sumut, menuai sorotan. Sebab, ada oknum yang justru memakai alat parkir untuk bermain judi online.
ADVERTISEMENT
Lantas bagaimana kuasa petugas parkir untuk alat ini?
kumparan mencoba menemui salah seorang petugas e-parking di Kota Medan.
Ia bercerita, bahwa alat tersebut memang dibawa pulang oleh setiap petugas. Jadi, untuk esok harinya, petugas bisa langsung bertugas di lokasinya masing-masing.
“Tiap hari alatnya dibawa pulang,” kata dia yang tak mau disebutkan namanya saat ditemui.
Dia melanjutkan, alat tak dibawa pulang bila dalam keadaan rusak. Sebab, akan langsung diperbaiki oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Medan.
“Kalau rusak alatnya, Dishub datang memperbaiki. Kalau belum selesai, kami menggunakan bayar manual, kayak biasa,” kata dia.
Katanya, selama bekerja memang tak ada pengawasan khusus. Petugas tinggal bekerja dengan sistem yang sudah disiapkan.
CCTV pun tak ada yang mengawasi langsung. Hanya CCTV dari sejumlah perusahaan yang ada di sekitar lokasi.
ADVERTISEMENT
“Enggak ada diawasin CCTV. Tapi di sana (arah) stasiun kereta api ada CCTV,” sambungnya.
Wajib Setor
Dalam bertugas setiap harinya, ia mengaku membayar setoran senilai Rp 120 ribu ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Setoran dibayarkan melalui alat e-parking.
“Setorannya Rp 120 ribu. Sisanya (kelebihan uang parkir yang didapat), itu menjadi gaji saya,” sambungnya.