Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Soal MinyaKita, Polda Jabar Pelototi Jalur Distribusi Minyak Cegah Penimbunan
4 Februari 2023 12:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pemantauan ini dilakukan di sejumlah jalur distribusi minyak goreng dan kebutuhan pokok.
"Kami dengan seluruh jajaran Polres sedang melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk mencegah terjadinya penimbunan dan mengawasi jalur distribusi minyak goreng dan bahan pokok lainnya di wilayah Jawa Barat," kata Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Arif Rachman, melalui pesan singkat pada Sabtu (4/2).
Menurut Arif, pemantauan yang dilakukan Polda Jabar turut melibatkan instansi terkait terutama dari Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Pemprov Jabar. Dengan pemantauan yang dilakukan, dia berharap praktik penimbunan dapat dicegah.
"Berkoordinasi dengan Satgas Ketahanan Pangan Provinsi Jabar secara intensif dan simultan," ucap dia.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas memastikan akan menindak tegas pedagang yang menjual MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Saat ini, HET untuk MinyaKita sebesar Rp 14.000 per liter.
ADVERTISEMENT
“Kalau (MinyaKita) dijual di atas Rp 14.000 akan kena penalti, ditangkap oleh Satgas. Kalau dia agen ditutup, kalau dia pabrik akan ditutup. Berat (hukumannya),” kata Zulhas usai menghadiri peluncuran Bulan Literasi Aset Kripto Tahun 2023 di Hotel JS Luwansa, Kamis (2/2).
MinyaKita disebut langka di pasaran. Menurut Zulhas, alasan stok MinyaKita menipis karena memang tidak hanya dijual di pasar, tetapi juga di ritel modern dan toko online.