Sopir Pajero Pakai Pelat Palsu Kabur, Tapi Viralkan Video Ngaku Dikejar Polisi

29 Mei 2024 12:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah Truk melintasi Tol Jakarta-Cikampek di kawasan Bekasi Barat, Minggu (20/3/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah Truk melintasi Tol Jakarta-Cikampek di kawasan Bekasi Barat, Minggu (20/3/2022). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Viral di media sosial unggahan video yang menarasikan kesalahan penindakan polisi di jalan tol. Dalam unggahan video tersebut, tampak kendaraan polisi dari Unit Gakkum mencoba menyetop sebuah mobil yang ditumpangi perekam video.
ADVERTISEMENT
Dalam video itu terdengar suara "Polisi nyetop gini maksudnya apa, Gak jelas,".
Video tersebut diunggah ke media sosial, salah satunya diunggah oleh akun @walangsungsang317, yang menuliskan narasi video "Maksudnya Apa coba bukan PJR ko ngejar 2."
Video lain di medsos juga memiliki narasi "Apa yang anda pikirkan?? ketika pengayom masyarakat berkelakuan seperti ini !??" "sejak Kapan Unit ETLE GAKUM pindah tugas, dijalan Tol udah kaya PJR."
Klarifikasi Polda Metro Jaya
Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi terhadap unggahan video tersebut. Mobil yang dikejar polisi rupanya menggunakan pelat nomor palsu.
"Anggota yang mengejar kendaraan yang diketahui bermerk Pajero Sport tersebut ternyata menggunakan pelat nomor palsu, B 11 VAN yang seharusnya pelat nomor tersebut digunakan untuk mobil BMW," demikian dijelaskan dalam unggahan TMC Polda Metro Jaya, Rabu (29/5).
ADVERTISEMENT
Dalam video tersebut juga terdengar anggota yang akan melaporkan pengemudi Pajero Sport tersebut menggunakan pelat palsu dan tak mau disetop.
Tidak dijelaskan di mana kejadian itu berlangsung.
"Mohon izin komandan, kami ingin memeriksa kendaraan yang pelatnya tidak sesuai, tapi yang bersangkutan tidak mau berhenti. Pelatnya B 11 VAN kendaraan untuk BMW, tapi yang bersangkutan saat diberhentikan tidak mau komandan, tidak kooperatif," ungkap petugas dalam video tersebut.
Polisi kemudian mengimbau pengemudi Pajero tersebut untuk memberikan klarifikasi dengan mendatangi Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Subdit Gakkum (Penegakan Hukum) Ditlantas Polda Metro Jaya juga melaksanakan penegakan hukum di wilayah Polda Metro Jaya, baik di tol maupun jalan arteri.
"Agar 1 x 24 jam pemilik mobil untuk dapat mengklarifikasikan video tersebut di subdit Gakkum ditlantas Polda Metro Jaya," jelasnya.
ADVERTISEMENT