Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP), mencopot jabatan Ummi Wahyuni sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat (KPU Jabar).
ADVERTISEMENT
Putusan tersebut didasarkan pada sejumlah fakta temuan DKPP lewat rangkaian pemeriksaan, sehingga Ummi dinilai telah melanggar kode etik.
“Menjatuhkan sanksi peringatan keras dan pemberhentian dari jabatan ketua kepada teradu Ummi Wahyuni selaku Ketua KPU Jabar dan anggota KPU Jabar terhitung sejak putusan dibacakan dan memerintahkan KPU melaksanakan putusan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam Sidang Pembacaan Putusan untuk 7 Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Senin (2/12).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, Ummi Wahyuni menjabat sebagai Ketua KPU Jabar periode 2023-2028. Ia mengemban jabatan itu setelah dilantik di Kantor KPU RI, di Menteng, Jakarta Pusat pada 24 September 2023.
Ummi yang lahir di Bangkalan, Madura, ini perempuan pertama yang menjadi Ketua KPU Jawa Barat. Setelah sebelumnya, menjabat anggota KPU Kabupaten Bogor periode 2013-2018.
ADVERTISEMENT
Ummi menamatkan program studi S1 Peternakan di Institut Pertanian Bogor (IPB) pada tahun 2006. Kemudian melanjutkan jenjang akademik S2 di Universitas Ibn Khaldun Bogor.
Jejak Ummi dalam dunia pemilu terekam mulai tahun 2004. kala itu, dia tergabung sebagai relawan pemantau Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) wilayah kerja Kabupaten Bogor pada Pemilu Legislatif.
Dari bio Instagramnya @Ummi1182, diketahui dia memiliki dua orang anak. Akun tersebut diikuti oleh 3.572 pengguna, dan mengikuti 997 pengguna Instagram.