Stafsus Jokowi Kritisi Pemberian KIP Jalur Aspirasi Anggota DPR

11 Mei 2024 12:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Billy Mambrasar. Foto: Instagram/@billymambrasar
zoom-in-whitePerbesar
Billy Mambrasar. Foto: Instagram/@billymambrasar
ADVERTISEMENT
Stafsus Presiden Jokowi, Billy Mambrasar, mengkritik praktik pemberian kuota Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang berasal dari jalur aspirasi anggota DPR. Billy juga menyanggah ia pernah menyebut ada anak anggota DPR yang mendapat jatah KIP-K.
ADVERTISEMENT
"Saya ingin klarifikasi bahwa saya tidak pernah menyampaikan anak anggota DPR memperoleh jatah KIP-K ini. Yang saya kritisi adalah jalur pemberian KIP melalui jalur aspirasi anggota DPR RI," ucap Billy kepada kumparan, Sabtu (11/5).
Melalui alur ini, anggota DPR memiliki kuota untuk mengajukan beasiswa KIP-K. Kuota inilah yang kemudian bisa mereka bagikan kepada masyarakat yang membutuhkan di daerah konstituen mereka.
"Menurut saya itu sangat tidak konstitusional dan harus diperbaiki. Jalur aspirasi untuk konstituen, baik program beasiswa KIP atau bantuan sosial lain harus dihentikan," ucap Billy.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Foto: Kemendikbud
Ia menilai, jalur ini harus disetop karena berpotensi disalahgunakan. Apalagi setiap anggota DPR sudah diberi jatah anggaran aspirasi yang bisa digunakan untuk menampung aspirasi konstituen di daerah.
ADVERTISEMENT
"Program KIP Kuliah ini, harus secara tepat guna, diberikan kepada mereka yang memang benar benar membutuhkannya," tutupnya.
Penerima KIP-K yang dianggap tak sesuai dengan kriteria mulai jadi pembicaraan di media sosial. Beberapa penerima KIP-K bahkan disorot oleh warganet karena memiliki gaya hidup hedon dan kerap flexing kekayaan. Padahal KIP-K adalah bantuan yang disediakan bagi mahasiswa yang kurang mampu secara ekonomi.