Sudah 34 Orang Diamankan KPK dari OTT di Pemalang: Bupati, Sekda, Kadis, Kabid

12 Agustus 2022 14:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Foto: Facebook/Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Foto: Facebook/Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo
ADVERTISEMENT
Jumlah orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Pemalang bertambah menjadi 34 orang. Ini termasuk Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.
ADVERTISEMENT
Selain Mukti, KPK juga mengamankan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang. Dari Kepala Dinas (Kadis), Sekretaris Daerah (Sekda) hingga sejumlah pejabat lain. Namun Plt juru bicara KPK Ali Fikri tak merinci nama-nama yang diamankan tersebut.
“Sejauh ini jumlah yang diamankan ada sekitar 34 orang yang terdiri dari bupati, Kepala Dinas, Sekda, Kabid dan pejabat lain di lingkungan Pemkab Pemalang,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/8).
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Humas KPK
Dalam giat operasi tangkap tangan itu, KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. Namun, jumlah nominalnya, kata Ali, masih terus diklasifikasi ke pihak-pihak yang tertangkap.
“Diamankan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan bukti lainnya sebagai barang bukti dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud,” ungkap Ali.
Seorang wartawan memotret pintu salah satu ruangan Dinas Kominfo Kabupaten Pemalang yang telah disegel oleh KPK di Pemda Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (11/8/2022). Foto: Harviyan Perdana Putra/Antara Foto
Operasi senyap KPK kali ini terkait dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. KPK belum mengumumkan secara resmi tersangka dalam giat OTT ini. Ali menyebut, tim KPK masuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
ADVERTISEMENT
“Saat ini tim KPK masih terus melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi kepada para pihak yang diamankan dimaksud,” kata Ali.
“Perkembangannya segera kami sampaikan,” pungkas Ali.